“Dari total 1.493 PPPK itu,1.000 formasi dialokasikan untuk tenaga guru, 175 tenaga kesehatan, serta 318 tenaga teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, alokasi tersebut sesuai dengan usulan SKPD dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah.
“Usulan itu sudah kami sampaikan untuk penetapan rincian jabatan yang diperlukan SKPD ke Kemenpan RB pada 29 April lalu,” tambahnya.
Lantas kapan formasi itu akan diumumkan ke publik? Dinan menyampaikan, setelah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari BKN maupun Kemenpan RB,” jelasnya. Terakhir ia menjelaskan bahwa hanya Kabupaten Kotabaru tidak mendapatkan formasi CPNS maupun PPPK.
“Semua kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan mendapatkan formasi ASN (CPNS-PPPK), selain Kotabaru,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengatakan, pegawai non ASN di Pemprov yang bisa masuk atau diangkat menjadi PPPK adalah mereka yang sudah masuk database.
“Pengangkatan PPPK adalah mereka yang sudah terdaftar di BKN pada tahun 2022. Itupun tidak bisa semua harus bertahap, karena terkendala dengan anggaran,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, dipastikan tenaga non ASN yang sudah terdaftar di data BKN tetap bekerja di kantor masing-nasing.
“Jangan khawatir, para pegawai non ASN yang sudah masuk database BKN sekitar 10 ribu pegawai tetap akan bekerja seperti biasanya,” jelasnya.
Sisi lain, Mashudi Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Kepegawaian pada BKD Kalsel, menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengakses informasi terkait kapan penerimaan CPNS dan PPPK melalui IG dan website milik BKD.