Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin membantah munculnya penolakan dari Komisi III DPRD Banjarmasin atas proyek jembatan gantung penghubung Sungai Andai dan Jalan Cemara Ujung.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, yang terjadi sebenarnya bukanlah penolakan. "Bukan ditolak. Beberapa waktu lalu kami dipanggil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III untuk mendiskusikan proyek itu," ujar Suri, Ahad (19/5).
"Persoalannya hanya karena DPRD belum mengetahui secara detail saja. Makanya wajar muncul pertanyaan-pertanyaan," tambahnya. Dalam RDP itu, Suri mengaku sudah menjelaskan mengapa model jembatan gantung yang dipilih. "Jadi proyek jembatan gantung itu bakal tetap dikerjakan," tegasnya.
Ditekankannya, jembatan gantung itu bukan hanya bisa hanya bisa dilintasi pejalan kaki dan pesepeda motor. "Masih bisa dilintasi roda empat. Namun dengan rekayasa lalu lintas. Dilintasi secara bergantian," ucapnya.Lebih jauh, Suri membeberkan, tahun ini ada dua proyek jembatan yang hendak dikerjakan. Yakni Jembatan Pramuka-Sungai Gampa dan Jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu.
Tapi akibat refocusing alias pergeseran anggaran, maka hanya proyek Jembatan Cemara Ujung-Sungai Andai yang bisa digarap.
"Yang lain tetap berproses di rencana pengadaan tanah," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, jembatan gantung itu dibangun untuk memecah kemacetan di Sungai Andai. Jembatan dengan panjang 80 meter itu akan menghabiskan anggaran Rp26 miliar.
Belakangan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengungkap, dewan sepakat dengan kebutuhan infrastruktur itu. Tapi tidak dengan desain jembatan gantung.
"Kami tidak sepakat kalau dibangun jembatan gantung," ujarnya, Jumat (17/5).
Editor : Indra Zakaria