Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

TPU Lintas Agama di Banjarbaru Tuai Respon Negatif, Wali Kota Pastikan Sudah Sesuai Syariat

M Fadlan Zakiri • 2024-06-25 08:30:00
BARU DIRESMIKAN: Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama di Jalan Guntung Harapan, Guntung Manggis, Landasan Ulin. (FOTO: MEDIA CENTER BANJARBARU)
BARU DIRESMIKAN: Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama di Jalan Guntung Harapan, Guntung Manggis, Landasan Ulin. (FOTO: MEDIA CENTER BANJARBARU)

 

Keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama di Banjarbaru ternyata memunculkan beragam respons dari masyarakat. Tak hanya respons positif, pemakaman umum di Jalan Guntung Harapan, Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, itu juga diterpa isu negatif.

Bahkan, belakangan ini fasilitas pemakaman umum yang diresmikan pada 12 Juni 2024 lalu itu dipermasalahkan. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. 

"Ada yang mengaitkan dalam pandangan Islam yang mana makam muslim dan non-muslim tidak seharusnya dicampur," katanya, Minggu (23/6).  Aditya menegaskan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan para alim ulama dan tokoh agama sebelum merealisasikan program tersebut.

 

“Beliau-beliau dengan dalil dan dasar yang kuat menyatakan tidak ada masalah atau larangan dalam syariat, selama ada batas-batas yang jelas. Yakni makam tidak bercampur acak,” tegas Aditya.

Hal itulah yang membuat Aditya semakin yakin untuk menyediakan TPU Lintas Agama tersebut.

Namun TPU didesain memiliki batas makam setiap agama dengan sangat jelas dan terukur. Termasuk makam muslim dan non-muslim yang berbatas aliran sungai.

“Jadi makam muslim dan non-muslim di sana bukan bercampur baur. Ada batasan aliran sungai. Kita juga telah membagikan denah TPU Lintas Agama ini agar masyarakat mengerti,” tegasnya. (*)

 
Editor : Indra Zakaria