Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Mobil di Garasi Hilang, Ternyata Dicuri Teman Sendiri

Maulana Radar Banjarmasin • 2024-08-01 15:25:00
DIBEKUK:Salman dan Subakti ditangkap ditempat berbeda sebelum menikmati hasil kejahatannya.//Polsek Bjm selatan untuk Radar
DIBEKUK:Salman dan Subakti ditangkap ditempat berbeda sebelum menikmati hasil kejahatannya.//Polsek Bjm selatan untuk Radar

 

Empat hari setelah melakukan penyelidikan, kasus pencurian mobil Honda Freed milik Nor Salim (47) warga Tembus Mantuil, Kompleks Permata Bunda , Basirih Selatan Banjarmasin Selatan, terbongkar.

Ternyata pelakunya Salman Al Farizi (32) warga Sungai Sahurai Rt2 Kelurahan Sungai Sahurai, Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala, yang merupakan teman dekat korban. Salman beraksi tak sendiri, dibantu Subakti Randy Sapta Firmansyah (33) warga Pulau Laut Gang Keluarga 2 Rt 4 Antasan Besar Banjarmasin Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno mengungkapkan peristiwa itu terjadi Jumat (26/7) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Mobil dengan nomor polisi DA 1340 WF, raib di garasi rumah korban. "Malam itu korban bersama istrinya di warung makan berjualan, momen itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya," ungkap Sudirno, Kamis (1/8).

Hubungan Salman dan Salim, sudah lama kenal, soal urusan jual beli mobil bekas. Bahkan dia sering ke rumah korban, dan sudah mengetahui seluk beluk, bahkan tempat-tempat korban menaruh barang berharga,termasuk kunci-kunci mobil dan rumah. "Mereka ini kerja sama soal jual beli mobil dan motor, korban pemodal pelaku yang menawarkan," kata Sudirno.

Namun, selama empat bulan terakhir ini mereka putus kontak, pelaku nomornya tidak aktif dan korban sudah beberapa kali menanyakan perkembangan mobil yang dicuri itu apakah sudah dapat calon pembeli.

Mengantongi kunci rumah yang sudah lama diambil diam-diam oleh Salman, mereka kemudian masuk k dalam rumah, Subakti mengambil BPKB, sedangkan Al Farizi, mengambil kunci mobil. 

"Korban baru menyadarinya ketika baru pulang jualan, yakin dicuri korban langsung melaporkan ke Polsek," ujarnya.

Berhasil membawa kabur mobil mereka langsung menuju Kota Kandangan, HSS. Di sana berencana diamankan ke seorang teman Salman, sembari ditawarkan. Namun belum ada yang berminat. Sementara teman Salman, Syamsudin tidak mengetahui bahwa mobil tersebut hasil curian.

"Mobil dan BPKB nya dititipkan dengan Syamsudin untuk ditawarkan, tetapi belum ada yang tertarik," tuturnya.

Penyelidikan ini mengerucut setelah mendapatkan rekaman CCTV mereka berdua, Selasa (30/7) dini hari sekira pukul 00.15 Wita, tim gabungan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu opsnal Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, dipimpin Iptu Sudirno, berhasil menangkap Salman di Jalan Martapura Lama Km 7.500 RT 8, Kecamatan Sungai Tabuk kabupaten Banjar, berikutnya membekuk Subakti di rumahnya.

"Dini hari itu juga tim ke Kandangan menuju untuk mencari barang bukti mobil di desa Parincahan Gang Baiturahim Kandangan Barat Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan," beber Sudirno.

Pelaku berdalih nekat mencuri lantaran sedang kalut perlu uang. Sementara beberapa kendaraan yang ditawarkan hasil kerjasama dengan korban termasuk mobil yang dicuri belum ada yang membeli, sehingga membuatnya habis pikir dan mencuri mobil teman sendiri.

"Pengakuannya karena perlu uang dan rencana mobil itu dijual dengan harga rendah agar cepat laku, tetapi belum sempat ketemu pembelinya, karena berhasil kita tangkap," ucap Sudirno.

"Selama ini hubungan mereka baik, atau perlakuan korban juga baik tidak ada masalah atau kecewa, aksi ini dilakukan pelaku Salman karena faktor ekonomi dan ada kesempatan," sambungnya. Kedua pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP. "Ancaman kurungan penjara selama 4 tahun," tegas Sudirno. (*)

 
 
Editor : Indra Zakaria