Menurut Ibnu, PT Juru Supervisi Indonesia, yang kini dipimpin oleh Abid, mengungkapkan sejumlah kendala, termasuk kegagalan operator dalam mengelola wisata tersebut.
"Mereka berupaya mencari pengelola baru setelah dua kali gagal memilih operator," jelas Ibnu, seraya menambahkan bahwa PT Juru kini berencana menggandeng pengelola lokal yang lebih memahami kondisi dan karakteristik Banjarmasin.
"Karena dalam mengelola wisata, ada tipikal atau khasnya Banjarmasin yang mesti dipahami," tambahnya.
Meski Pemko tidak dirugikan secara finansial karena sewa lahan sudah dibayar terlebih dahulu, Ibnu tetap mengevaluasi model pengelolaan yang ada. Menurutnya, sistem masuk berbayar tidak relevan dengan pola perilaku warga Banjarmasin, sehingga ia berharap sistem ini tidak diterapkan jika Wisata Kampung Ketupat kembali dibuka.
"Prinsipnya yang penting masuk tidak bayar. Itu saja dulu," tegas Ibnu, dengan harapan bahwa kebijakan ini akan mendorong masyarakat untuk kembali mengunjungi dan menikmati fasilitas yang ada di Kampung Ketupat.
Investor sebelumnya berasumsi bahwa sistem tarif masuk yang diterapkan di wisata-wisata di Pulau Jawa, seperti Jogja dan Malang, dapat diterapkan di Banjarmasin.
Namun, kenyataannya, pendekatan tersebut tidak berhasil di sini. "Mereka berasumsi, di Jogja atau Malang bisa memberlakukan tarif masuk dan tarif wahana. Nyatanya di tempat kita tidak bisa seperti itu," ujar Ibnu.
Ibnu berharap, investor dapat belajar dari kesalahan ini dan menargetkan agar kawasan wisata tersebut dapat dibuka kembali secepat mungkin. (*)