Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

OTT KPK di Banjarmasin: Kepala Dinas PUPR Kalsel dan Ajudan Gubernur Terjaring

Redaksi • Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:51 WIB
ROMPI ORANYE: Empat orang yang terjaring OTT KPK di Kalsel telah tiba di Jakarta setelah diperiksa di Mapolres Banjarbaru.(Edi Susilo/Jawa Pos)
ROMPI ORANYE: Empat orang yang terjaring OTT KPK di Kalsel telah tiba di Jakarta setelah diperiksa di Mapolres Banjarbaru.(Edi Susilo/Jawa Pos)

Prokal.co, Setelah beberapa hari mengobok-obok Kalimantan Selatan dan membuat penasaran seluruh warga banua, akhirnya mulai terkuak siapa saja yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin tersebut.

Lima orang mengenakan rompi tahanan KPK tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam.

Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024).

Setelah diperiksa di Mapolres Banjarbaru selama hampir 24 jam, para tersangka ini diterbangkan ke Jakarta. KPK belum mengungkap nama-nama para tersangka.

Tapi identitas tiga orang bisa terdeteksi dari foto-foto yang dikirimkan wartawan Jawa Pos di Jakarta kepada Radar Banjarmasin (grup radar sampit) Pertama, Yulianti Erlynah, jabatannya Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel. Kedua, Agustya Febry Andrean, ajudan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Ketiga, Ahmad Solhan. Dia adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Solhan datang terpisah dan lebih dulu, tidak bersama empat orang lainnya.

Namun, sama seperti yang lain, Solhan juga mengenakan rompi oranye. Sementara itu, Jubir KPK, Tessa Mahardika menyebutkan ada empat penyelenggara negara dan dua swasta yang ditangkap KPK dalam OTT kali ini.

Tessa mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap-menyuap. Namun, dia belum merincikan kasusnya.

“Nanti akan ada barang bukti berupa uang tunai yang dibawa dalam konferensi pers Selasa (8/10/2024) besok,” katanya.

Sementara itu Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan, mengejutkan publik Bumi Lambung Mangkurat.

Turun tangannya tim penyidik dari Jakarta itu, membuahkan hasil dengan mengamankan sejumlah orang, termasuk uang yang diduga suap mencapai Rp10 miliar.

”Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Ghufron mengatakan, uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. “Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.

Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.

Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa “Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex.

Terkait OTT di Kalimantan Selatan, pihak KPK mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex. (ant/rb)

Editor : Indra Zakaria
#gubernur kalbar #sahbirin noor #kpk #ott banjarmasin #pejabat kalsel #Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa