PELAIHARI – Tingginya curah hujan yang mengguyur Kabupaten Tanah Laut sejak pertengahan Desember 2025 hingga awal Januari 2026 telah mengakibatkan banjir meluas di sejumlah wilayah. Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi menetapkan status siaga bencana selama 14 hari yang berlaku mulai Jumat, 2 Januari 2026. Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, terpantau rutin turun ke lapangan bersama jajaran SKPD untuk meninjau lokasi terdampak dan memastikan keselamatan warga.
Berdasarkan data dari Pusdalops BPBD Tanah Laut, bencana yang terjadi terdiri dari banjir luapan air dan banjir rob di wilayah pesisir. Fenomena banjir rob dilaporkan melanda Kecamatan Kurau dan Bumi Makmur dengan dampak mencapai 1.255 rumah dan ribuan jiwa. Di Kecamatan Kurau, air merendam pemukiman di Desa Handil Negara, Kurau, Tambak Sarinah, Padang Luas, dan Kali Besar. Sementara itu, dampak rob di Bumi Makmur menyebar di belasan desa, termasuk Desa Bumi Harapan, Handil Babirik, Pantai Harapan, hingga Kurau Utara.
Di sisi lain, banjir akibat luapan air sungai merendam empat kecamatan lainnya, yaitu Bati-Bati, Pelaihari, Tambang Ulang, dan Bajuin. Wilayah dengan dampak paling parah tercatat berada di Kecamatan Bati-Bati dan Tambang Ulang. Secara keseluruhan, banjir daratan ini telah berdampak pada 1.679 rumah yang dihuni oleh sekitar 5.061 jiwa. Desa-desa seperti Desa Bati-Bati, Pandahan, Kayu Abang, hingga Gunung Raja menjadi titik-titik yang mendapat perhatian serius dari tim penyelamat.
Sebagai langkah penanganan, BPBD Tanah Laut telah mendirikan dua posko utama sebagai pusat koordinasi selama masa siaga bencana berlangsung. Kepala Pelaksana BPBD Tanah Laut, Aspi Setia Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan asesmen lapangan dan pengukuran tinggi muka air secara berkala. Selain itu, bantuan logistik melalui dapur umum Dinas Sosial, distribusi air bersih oleh Satpol PP dan Damkar, serta pelayanan kesehatan dari instansi terkait juga telah disiagakan untuk meringankan beban warga terdampak. (*)
Editor : Indra Zakaria