BANJARMASIN – Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin mencoret 67 ribu peserta BPJS Kesehatan gratis secara massal memicu polemik luas di tengah masyarakat. Kebijakan yang diklaim sebagai upaya efisiensi anggaran tersebut dinilai kontradiktif dengan pemenuhan hak dasar warga dan memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi data kemiskinan di Kota Seribu Sungai.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Akhmad Murjani, menilai pencoretan dengan angka yang sangat besar ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa hanya dilihat dari sisi administrasi. Ia mempertanyakan akurasi validasi data pemerintah, sebab jika puluhan ribu warga tersebut kini dianggap tidak memenuhi kriteria, maka muncul pertanyaan mengapa pada tahun sebelumnya mereka bisa lolos verifikasi dan dianggarkan. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) tidak boleh hanya berlindung di balik alasan keterbatasan anggaran, sementara daerah lain justru mampu mempertahankan kepesertaan warganya tanpa melakukan pemangkasan drastis.
Murjani yang juga akademisi kesehatan masyarakat di Universitas Cahaya Bangsa mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibuka secara transparan kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan bukan sekadar langkah sepihak untuk menutupi defisit anggaran. Ia juga menyindir saran dari oknum legislatif yang meminta warga tetap berobat meski kepesertaannya sudah dicabut, karena secara sistem layanan kesehatan akan sulit diakses tanpa jaminan yang aktif.
Lebih jauh, ia menyoroti sikap diamnya DPRD Kota Banjarmasin yang terkesan abai terhadap nasib 67 ribu warga tersebut. Murjani memperingatkan agar tidak ada "akrobatik politik" di balik kebijakan ini yang justru mengorbankan hak kesehatan masyarakat kecil. Kebijakan ini dianggap bertolak belakang dengan visi Banjarmasin maju dan sejahtera yang selama ini digaungkan oleh pimpinan daerah. Ia menegaskan bahwa anggaran seharusnya bisa diatur ulang untuk memprioritaskan kesehatan, dan mendesak pemko untuk segera mengembalikan hak kepesertaan puluhan ribu warga yang menjadi korban pencoretan tersebut.(*)
Editor : Indra Zakaria