Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Aparat Gabungan Amankan Belasan Alat Berat, Pemkab Tanah Laut Bersihkan Aliran Sungai dari Tambang Emas Ilegal

Redaksi Prokal • 2026-01-25 07:45:00
ILEGAL : Salah satu alat berat yang diamankan dalam penertiban PETI emas di Desa Pemalongan dan Tanjung, Kecamatan Bajuin, Rabu (21/1). (MC Tala)
ILEGAL : Salah satu alat berat yang diamankan dalam penertiban PETI emas di Desa Pemalongan dan Tanjung, Kecamatan Bajuin, Rabu (21/1). (MC Tala)

 

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Kodim 1009/TLa melakukan aksi nyata dalam melindungi kelestarian lingkungan. Belasan alat berat berhasil diamankan petugas dalam operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar aliran sungai Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, pada Rabu (21/1).

Operasi ini merupakan respons tegas pemerintah terhadap maraknya praktik tambang ilegal yang telah mengakibatkan pencemaran air, kerusakan ekosistem sungai, hingga ancaman keselamatan warga. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku tambang ilegal bahwa aktivitas yang merusak alam tidak akan lagi diberi toleransi.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menegaskan bahwa penambangan tanpa izin di area aliran sungai merupakan pelanggaran hukum serius dengan risiko bencana yang besar bagi masyarakat luas.

“Penambangan ilegal bukan hanya soal aturan, tetapi soal risiko besar bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Saya mengajak semua pihak untuk peduli dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” tegas Rahmat.

Operasi di Kecamatan Bajuin ini merupakan tindakan lanjutan setelah keberhasilan penertiban sebelumnya di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, pada akhir 2025 lalu. Di lokasi tersebut, PETI terdeteksi telah masuk ke kawasan hutan produksi dengan skala besar, bahkan dilengkapi fasilitas kolam pengendapan untuk pencucian emas.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tala, Rudiono Herlambang, menyayangkan sikap para penambang yang tetap membandel meski pihaknya telah memasang sepuluh spanduk imbauan di lokasi-lokasi rawan. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk melakukan penindakan lebih represif dengan penyitaan alat berat guna memberikan efek jera.

Kini, belasan alat berat tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah daerah memastikan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan agar kawasan hutan dan aliran sungai di Tanah Laut benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal yang merusak. (*)

Editor : Indra Zakaria