Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sidak Kos-kosan di Pelaihari: Pasangan Bukan Muhrim Terjaring, Dua Orang Positif Sabu dan Mabuk "Gaduk"

Redaksi Prokal • 2026-01-25 10:15:00
DICIDUK: Personel Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala) melakukan pengamanan sejumlah pasangan bukan muhrim di salah satu rumah kos di Pelaihari.
DICIDUK: Personel Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala) melakukan pengamanan sejumlah pasangan bukan muhrim di salah satu rumah kos di Pelaihari.

PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di sejumlah rumah kos wilayah Pelaihari, Kamis (22/1/2026) dini hari. Operasi senyap ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Sidak yang difokuskan pada rumah kos di kawasan belakang Kuburan Muslimin Pelaihari ini membuahkan hasil mengejutkan. Petarugas mendapati sejumlah pasangan bukan muhrim di dalam kamar tanpa bukti pernikahan yang sah. Tak hanya itu, petugas juga menemukan botol minuman keras (miras) oplosan serta obat-obatan terlarang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Danoe Sulaiman, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penegakan peraturan daerah dan norma sosial.

"Kami mendapati sejumlah pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah. Selain itu, ada temuan miras oplosan dan indikasi penyalahgunaan obat-obatan," ujar Danoe. Guna pendalaman lebih lanjut, delapan orang yang terjaring dalam operasi tersebut langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan medis.

Hasil Tes Urine: Positif Sabu dan Obat Keras Kasi Rehabilitasi BNNK Tala, Budhy Setya Nugraha, mengungkapkan hasil pemeriksaan yang cukup memprihatinkan. Dari delapan orang yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine/methamphetamine atau sabu.

"Lima orang lainnya positif benzodiazepine akibat penyalahgunaan obat Celedryl, dan satu orang negatif. Selain narkoba, mereka juga mengaku mengonsumsi alkohol 95 persen atau 'gaduk' serta menghirup lem Fox," papar Budhy.

Sebagai langkah pembinaan, mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba dan obat-obatan akan diwajibkan menjalani program rehabilitasi di BNNK Tala sebanyak delapan kali pertemuan. Jika dalam proses tersebut masih ditemukan ketergantungan yang parah, masa rehabilitasi akan diperpanjang sesuai kebutuhan medis.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengimbau pemilik kos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan meminta masyarakat terus proaktif melaporkan aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban umum.(*)

 

Editor : Indra Zakaria