Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tamparan Keras bagi Daerah! Kendaraan Dinas Pelat Merah di Kalsel Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, DBH Terancam Disetop

Redaksi Prokal • 2026-01-29 15:45:00
Komisi II DPRD Kalsel rapat bersama Bapenda Kalsel, Rabu (28/1) (Humas DPRD Kalsel)
Komisi II DPRD Kalsel rapat bersama Bapenda Kalsel, Rabu (28/1) (Humas DPRD Kalsel)

 

BANJARBARU- Sebuah fakta miris terungkap dalam rapat koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan dengan Komisi II DPRD Kalsel pada Rabu siang. Di saat masyarakat terus didorong untuk taat pajak, ternyata banyak kendaraan operasional dinas milik pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Selatan yang justru menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tidak tanggung-tanggung, total tunggakan dari kendaraan pelat merah ini ditaksir mencapai angka miliaran rupiah, sebuah nilai yang sangat kontras dengan semangat optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, membeberkan bahwa temuan ini didapat setelah timnya melakukan pengecekan langsung di lapangan. Banyak dari kendaraan dinas yang pajaknya menunggak tersebut ditemukan dalam kondisi rusak berat, bahkan sudah tidak mampu lagi dioperasikan. Hal ini menjadi dilema administratif karena status aset tersebut masih tercatat namun kewajiban perpajakannya terabaikan selama bertahun-tahun. Pemerintah daerah pun kini sedang mengupayakan langkah penghapusan aset melalui proses lelang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Namun, proses pembersihan aset ini tidak akan berjalan mudah bagi kabupaten dan kota yang lalai. Sesuai dengan aturan ketat dari KPKNL, kendaraan yang sudah rusak berat tersebut tidak diizinkan masuk ke proses lelang sebelum seluruh tunggakan pajaknya dilunasi oleh pemerintah daerah yang bersangkutan. Artinya, sebelum aset tersebut benar-benar dihapus dari buku administrasi, kewajiban perpajakan harus diselesaikan tanpa terkecuali. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas keuangan negara terjaga dengan baik.

Menyikapi fenomena "pelat merah pembangkang" ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan ancaman serius. Atas arahan langsung dari Gubernur, dana bagi hasil untuk pemerintah kabupaten dan kota yang masih menunggak pajak kendaraan operasionalnya terancam akan ditunda pencairannya. Bapenda Kalsel menegaskan bahwa data kendaraan yang menunggak sudah dikantongi secara detail, sehingga proses penagihan akan dilakukan secara agresif dalam waktu dekat.

Ketegasan serupa juga datang dari Komisi II DPRD Kalsel yang meminta tindakan nyata tanpa kompromi. Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, menekankan bahwa pemerintah daerah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak. Ia mengusulkan agar pembayaran opsen pajak ke kabupaten dan kota dilakukan penundaan sebagai sanksi atas kelalaian ini. Jika pemerintah kabupaten dan kota tetap abai dalam melunasi tunggakan pajaknya, maka sanksi penundaan dana tersebut diharapkan menjadi efek jera agar kedisiplinan anggaran dapat kembali ditegakkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (*)

Editor : Indra Zakaria