BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan terobosan dalam pengelolaan transportasi publik dengan mengubah skema pengadaan armada Trans Banjarmasin mulai tahun 2026. Alih-alih mengalokasikan anggaran untuk membeli bus secara mandiri, Pemko kini beralih ke skema buy the service atau pembelian layanan dengan menggandeng pihak ketiga.
Dalam sistem ini, penyedia jasa dari pihak swasta bertanggung jawab sepenuhnya untuk menyediakan, mengoperasikan, sekaligus merawat armada. Sementara itu, peran Pemko Banjarmasin bergeser menjadi regulator yang fokus pada pengawasan standar pelayanan dan pembayaran berdasarkan jarak tempuh atau layanan yang telah diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan meminimalkan risiko operasional. Menurutnya, mengelola armada sendiri menuntut biaya perawatan yang tinggi serta kerumitan teknis jika terjadi kerusakan. Dengan skema ini, beban perawatan sepenuhnya berada di tangan operator.
Transformasi ini juga berbarengan dengan rencana pembukaan dua koridor baru tahun ini, yaitu rute menuju Alalak dan Trisakti. Koridor Alalak menjadi sangat strategis karena dirancang untuk terintegrasi dengan dermaga sungai, mewujudkan visi konektivitas antara angkutan darat dan perairan. Sementara itu, koridor Trisakti diharapkan mampu memberikan kepastian jadwal atau headway bagi penumpang dengan jeda maksimal 30 menit.
Meskipun terdapat pengembangan layanan dan penyesuaian operasional, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya. Pemko Banjarmasin memastikan tarif tetap bertahan di angka lama, yakni Rp2.000 untuk pelajar dan Rp3.000 untuk penumpang umum. Selain mengandalkan tiket, Dishub juga berencana memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui iklan di halte maupun badan armada.
Dengan skema baru dan penambahan rute ini, Trans Banjarmasin diharapkan menjadi solusi transportasi perkotaan yang lebih andal, tepat waktu, dan tertata tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan. (*)
Editor : Indra Zakaria