TANAH BUMBU- Keresahan warga di kawasan KM 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, memuncak menyusul munculnya kepulan asap tebal dari lubang galian tambang batubara dalam sepekan terakhir. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi melaporkan insiden ini kepada pemerintah pusat guna mendapatkan penanganan segera. Fenomena yang diduga kuat berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) ini telah memicu polusi asap hitam pekat bercampur putih yang keluar dari kedalaman puluhan meter di dekat badan jalan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, Nasrullah, mengungkapkan bahwa lokasi terbakarnya batubara tersebut sebenarnya berada di dalam wilayah konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia, namun ditambang secara ilegal oleh pihak lain. Kendati demikian, keterbatasan regulasi membuat pemerintah daerah tidak bisa bertindak lebih jauh dalam hal penanganan teknis komoditas tersebut.
“Komoditas batubara menjadi kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Karena itu, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganannya,” ujar Nasrullah saat memberikan keterangan di Banjarbaru, Selasa (24/2).
Meski terganjal kewenangan, Pemprov Kalsel tetap proaktif dengan melayangkan surat resmi kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Langkah koordinatif ini bertujuan agar instansi terkait di tingkat pusat segera mengintervensi lapangan dan mematikan sumber asap yang mengganggu aktivitas serta kesehatan warga. “Khususnya untuk mengatasi dampak asap hitam yang terus keluar dari dalam galian tambang,” ungkap Nasrullah seraya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara konkret.
Fenomena ini diduga merupakan spontaneous combustion atau pembakaran spontan, di mana batubara mengalami pemanasan dan terbakar secara alami tanpa pemicu api dari luar. Hingga kini, bau tak sedap dan kepulan asap yang sempat viral di media sosial masih menjadi teror bagi para pelintas jalan dan penduduk sekitar yang khawatir akan risiko kesehatan maupun potensi kebakaran yang lebih besar. “Sehingga permasalahan asap akibat kebakaran batubara di KM 171 Satui bisa segera tertangani,” tegas Nasrullah mengakhiri penjelasannya mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan lingkungan. (*)
Editor : Indra Zakaria