BANJARMASIN – Persoalan krisis distribusi air bersih yang berlarut-larut di Kabupaten Balangan akhirnya berbuntut panjang hingga ke meja hijau. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Corruption Watch (KCW) resmi menyeret Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Sanggam Balangan ke ranah hukum dengan melayangkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel pada Selasa (24/2).
Langkah hukum ini diambil sebagai reaksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari APBD Balangan tahun 2024. Koordinator LSM KCW Kalsel, Maulana, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya terakhir karena pihaknya menilai tidak ada itikad baik maupun pergerakan nyata dalam peningkatan layanan air bersih, padahal dana dalam jumlah besar tersebut telah dicairkan sejak tahun lalu.
Maulana mengungkapkan kekecewaannya lantaran dana puluhan miliar yang seharusnya menjadi solusi bagi dahaga masyarakat Balangan justru terkesan mengendap tanpa realisasi. Kondisi ini diperparah dengan tertutupnya akses komunikasi dari pihak manajemen PTAM Sanggam. Ia mengaku sempat mengirimkan surat klarifikasi untuk menanyakan progres anggaran tersebut, namun alih-alih mendapatkan jawaban, upaya komunikasi mereka justru diblokir oleh sang Direktur Utama.
Dalam laporan resmi yang ditujukan kepada Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombespol M Gafur Aditya H Siregar, KCW mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran UU Tipikor. Mereka menilai pembiaran anggaran tanpa kemajuan layanan telah mengabaikan hak dasar masyarakat atas air bersih.
Polemik ini sebenarnya sempat memanas di internal pemerintahan daerah hingga sampai ke meja legislatif. Dalam forum bersama DPRD Balangan beberapa waktu lalu, Direktur Utama PTAM Sanggam, Arie Widodo, sempat memberikan pembelaan bahwa uang Rp20 miliar tersebut masih tersimpan utuh di kas perusahaan. Ia berdalih bahwa belum direalisasikannya anggaran tersebut karena perusahaan masih berhati-hati dalam menyelesaikan perencanaan teknis dan kelengkapan regulasi agar tidak menyalahi aturan di kemudian hari.
Rencananya, dana jumbo tersebut akan difokuskan untuk membangun jaringan distribusi dari IPAL Gunung Pandau guna memperluas jangkauan layanan ke pelosok Bumi Sanggam. Namun, hingga berita ini diturunkan, penjelasan tersebut tampaknya belum cukup memuaskan pihak pelapor. Saat dikonfirmasi kembali mengenai laporan ke Polda Kalsel ini, manajemen PTAM Sanggam masih belum memberikan tanggapan resmi. (*)
Editor : Indra Zakaria