Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Masih Jorok..!! Pasar Wadai Banjarmasin Darurat Sampah: Pedagang Bandel Terancam Dicabut Izin Jualannya

Redaksi Prokal • 2026-02-26 12:30:00

DLH bersama Disbudporapar mengingatkan pedagang menyediakan kantong atau karung sampah secara mandiri agar area wisata kuliner tersebut tetap bersih dan nyaman.(Foto: Yopi untuk Radar Banjarmasin)
DLH bersama Disbudporapar mengingatkan pedagang menyediakan kantong atau karung sampah secara mandiri agar area wisata kuliner tersebut tetap bersih dan nyaman.(Foto: Yopi untuk Radar Banjarmasin)

PROKAL.CO, BANJARMASIN- Daya tarik kuliner khas Banjar di Pasar Wadai Ramadan tahun ini mulai terganggu oleh pemandangan tak sedap. Persoalan sampah sisa aktivitas dagang yang berserakan di area wisata religi ini memicu sorotan tajam dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahkan menyebut kesadaran menjaga kebersihan dari pedagang maupun pengunjung masih sangat minim.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, menyayangkan kondisi lapangan dalam sepekan terakhir. Sampah dilaporkan berserakan mulai dari area lapak hingga ke tengah jalan, yang menyulitkan petugas kebersihan saat melakukan pengangkutan pada dini hari.

“Jalur Pasar Wadai tahun ini hampir satu kilometer. Kami meminta pengunjung dan penjual, terutama kaki lima, untuk tidak membiarkan sampah berserakan. Caranya sederhana, siapkan kantong plastik besar atau karung secara mandiri,” tegas Marzuki, Rabu (25/2/2026).

Merespons kondisi tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, langsung mengambil tindakan tegas. Ia telah menginstruksikan pihak Event Organizer (EO) untuk menertibkan para pedagang agar menyediakan tempat sampah di masing-masing lapak.

Mantan Camat Banjarmasin Barat ini bahkan mengeluarkan peringatan keras bagi para penyewa tenan yang tidak mengindahkan aturan kebersihan. Ia tidak ragu meminta EO untuk mengevaluasi hingga mencabut izin berjualan bagi pedagang yang membiarkan lingkungannya kotor. “Saya meminta pihak EO, jika pedagang tidak mengindahkan hal tersebut, untuk dievaluasi kelanjutan berjualan di tenan tersebut,” tegas Ibnu Sabil.

Mulai hari ini, petugas Disbudporapar diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan intensif. Langkah ini diambil guna memastikan citra Pasar Wadai sebagai objek wisata unggulan tetap terjaga.

DLH mengingatkan bahwa setelah jam operasional berakhir sekitar pukul 23.00–24.00 WITA, lokasi jualan harus sudah dalam kondisi bersih. Kerja sama antara pedagang, pengunjung, dan penyelenggara menjadi kunci utama agar ikon Ramadan di Kota Seribu Sungai ini tidak berubah menjadi lautan sampah. (*)

Editor : Indra Zakaria