BANJARMASIN – Pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih pada Februari 2025 lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan lompatan besar dalam strategi penanganan sampah. Tidak lagi bergantung pada lahan pembuangan akhir, "Kota Seribu Sungai" kini resmi bertumpu pada kekuatan masyarakat melalui pembentukan 1.582 agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang tersebar di setiap Rukun Tetangga (RT).
Langkah progresif ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Banjarmasin. Ketua Komisi IV, Hj. Neli Listianti, menilai kebijakan ini sebagai pilihan paling realistis di tengah status darurat sampah. Menurutnya, persoalan sampah di wilayah urban seperti Banjarmasin tidak akan pernah selesai jika hanya mengandalkan penambahan armada angkut atau pencarian lokasi pembuangan baru.
“Kami sangat mendukung gerakan agen 3R di setiap RT. Ini adalah bentuk keterlibatan langsung masyarakat dalam menangani sampah dari sumbernya,” ujar Neli. Penutupan TPAS Basirih memaksa pemerintah kota mengalihkan beban pembuangan ke TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru. Namun, agar biaya operasional tidak membengkak dan kapasitas TPA regional tetap terjaga, pengurangan volume sampah dari hulu menjadi wajib. Agen 3R di 52 kelurahan bertugas mengedukasi warga agar terbiasa memilah sampah sejak dari dapur rumah tangga.
DPRD pun menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap program ini. Mengingat para agen 3R mendapatkan dukungan anggaran dari APBD, Neli menekankan bahwa kinerja mereka harus terukur dan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan sampah harian yang dibuang ke luar kota.
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, sebelumnya menegaskan bahwa pendekatan konvensional sudah tidak lagi relevan. Kehadiran ribuan agen di tingkat RT diharapkan mampu mengubah perilaku kolektif warga, terutama dalam menjaga agar sampah tidak berakhir di aliran sungai dan drainase. Dengan edukasi yang masif, pemerintah optimistis beban TPA akan berkurang drastis dan Banjarmasin dapat mandiri dalam mengelola sisa konsumsi warganya.(*)
Editor : Indra Zakaria