Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pasar Murah Ramadan Banjarmasin Diperketat: ASN, TNI, dan Polri Dilarang Masuk Antrean Sembako Subsidi

Redaksi Prokal • 2026-03-05 07:45:00

JALANKAN AMANAH: Petugas melayani pembelian paket sembako dalam Pasar Murah Ramadan 2026 di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara belum lama tadi. (Foto: Gusti untuk Radar Banjarmasin)
JALANKAN AMANAH: Petugas melayani pembelian paket sembako dalam Pasar Murah Ramadan 2026 di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara belum lama tadi. (Foto: Gusti untuk Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah berani untuk memastikan subsidi pangan selama bulan suci Ramadan 2026 benar-benar tepat sasaran. Dalam kebijakan terbaru yang mulai diberlakukan di Kecamatan Banjarmasin Utara, para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, serta Polri kini dilarang keras untuk berbelanja di pasar murah. Strategi pengetatan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli bagi masyarakat yang paling membutuhkan menjelang hari raya Idulfitri.

Baca Juga: Tren Kasus HIV/AIDS di Hulu Sungai Utara Menurun, Kelompok LSL Jadi Fokus Utama Pencegahan

Asisten II Perekonomian Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, menekankan bahwa kehadiran pasar murah merupakan instrumen krusial dalam menjaga stabilitas harga di pasar. Menurutnya, meskipun harga bahan pokok saat ini masih relatif stabil, intervensi pemerintah melalui pasar murah tetap menjadi langkah preventif yang penting.

“Pasar murah ini salah satu treatment menjaga stabilitas harga. Untuk sembako, inflasi masih relatif terkendali. Kenaikan inflasi justru lebih dipengaruhi harga emas, bukan bahan pokok,” ujar Taufik Rivani menjelaskan kondisi ekonomi terkini di Banjarmasin.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan bagian dari aksi sosial Forum Banjarmasin Corporate Social Responsibility (BCSR) yang ke-15. Dalam agenda ini, tersedia sedikitnya 1.159 paket sembako yang disubsidi agar warga bisa mendapatkan harga jauh di bawah pasar. Ichrom merinci bahwa setiap paket mendapatkan subsidi sekitar Rp15.000, sehingga warga cukup membayar Rp58.000 untuk gula dan minyak goreng yang harga normalnya mencapai Rp73.000.

Satu hal yang paling mencolok pada tahun 2026 ini adalah perubahan sistem pembelian yang kini menggunakan KTP Banjarmasin sebagai syarat utama, menggantikan sistem kupon yang digunakan sebelumnya. Namun, Ichrom menegaskan bahwa penggunaan KTP ini tetap memiliki batasan ketat demi azas keadilan.

“Satu orang hanya boleh membeli satu paket per hari, dan tidak boleh diwakilkan. Kebijakan ini untuk memastikan pasar murah benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” tegas Ichrom Muftezar.

Dengan diberlakukannya larangan belanja bagi abdi negara dan aparat tersebut, Pemko Banjarmasin berharap distribusi paket sembako murah ini tidak lagi salah sasaran. Langkah ini diharapkan mampu meredam gejolak harga di tingkat konsumen serta memastikan warga pra-sejahtera mendapatkan akses pangan yang terjangkau sepanjang bulan Ramadan hingga Idulfitri mendatang. (*)

 

 

Editor : Indra Zakaria