Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Warga Banjarbaru Siap-Siap! Pemko Buka Mudik Lebaran Gratis 2026 ke Enam Daerah, Kuota Terbatas!

Redaksi Prokal • 2026-03-05 08:45:00

SIAP MUDIK: Armada bus milik Dishub Banjarbaru siap mengantar penumpang dalam program mudik gratis. (Foto: SHEILLA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)
SIAP MUDIK: Armada bus milik Dishub Banjarbaru siap mengantar penumpang dalam program mudik gratis. (Foto: SHEILLA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)

 

BANJARBARU – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Banjarbaru yang berencana pulang kampung pada Idulfitri 1447 Hijriah ini. Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan kembali program Angkutan Mudik Lebaran Gratis tahun 2026. Sebanyak delapan unit bus telah disiagakan untuk mengantar warga ke kampung halaman dengan jaminan keamanan dan kenyamanan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melayani kebutuhan transportasi publik saat momen hari raya. Menurutnya, fasilitas ini sengaja disediakan agar warga tidak perlu khawatir dengan biaya transportasi yang biasanya melonjak menjelang Lebaran.

“Tahun ini kami menyiapkan delapan bus untuk melayani arus mudik dan arus balik. Program ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Banjarbaru,” ujar Mirhansyah saat memberikan keterangan pada Selasa (3/3).

Pemerintah telah menetapkan jadwal keberangkatan pada 18 Maret 2026, sementara untuk arus balik menuju Banjarbaru dijadwalkan pada 24 Maret 2026. Ada enam rute tujuan utama di wilayah Kalimantan Selatan yang dilayani, meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, hingga Tabalong.

Bagi warga yang berminat, pendaftaran dilakukan secara daring mulai 3 Maret 2026. Namun, Mirhansyah mengingatkan agar warga segera mendaftar karena sistem akan menutup akses jika jumlah penumpang sudah mencukupi kapasitas bus yang tersedia.

“Kuota terbatas dan akan ditutup otomatis apabila telah penuh. Peserta juga hanya boleh memilih satu kota tujuan sesuai rute yang telah ditentukan,” tegasnya.

Beberapa persyaratan ketat pun diberlakukan, di antaranya peserta wajib membuktikan domisili Banjarbaru melalui fotokopi KTP atau Kartu Keluarga saat proses verifikasi pada 13 hingga 16 Maret mendatang. Selain itu, satu kartu keluarga hanya diperbolehkan membawa maksimal lima orang anggota keluarga, di mana anak usia di atas tiga tahun sudah dihitung sebagai satu penumpang. Melalui program ini, Pemko Banjarbaru berharap dapat mengurangi beban ekonomi warga sekaligus menekan kepadatan lalu lintas kendaraan pribadi saat puncak arus mudik berlangsung. (*)

Editor : Indra Zakaria