MARTAPURA — Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Banjar kini menjadi perhatian serius seiring dengan temuan data yang menunjukkan tren peningkatan pada kelompok usia muda. Hingga akhir tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar mencatat akumulasi sebanyak 245 pasien HIV, di mana 67 kasus di antaranya merupakan temuan baru sepanjang tahun tersebut. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah mayoritas penderita berada pada usia produktif, mulai dari 17 tahun ke atas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banjar, Marzuki, mengungkapkan bahwa sekitar 39 persen dari kasus baru tersebut berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). Penempatan kelompok ini sebagai populasi kunci bertujuan sebagai strategi kesehatan masyarakat agar intervensi pencegahan, pemetaan risiko, serta pengobatan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran tanpa bermaksud memberikan label negatif.
Namun, upaya penanggulangan ini masih membentur tembok besar berupa stigma sosial. Banyak pasien yang enggan memeriksakan diri karena takut dikucilkan oleh lingkungan sekitar. Oleh karena itu, Dinkes Banjar melalui 24 UPTD Puskesmas terus menggencarkan pendekatan persuasif dan edukasi untuk membangun kepercayaan masyarakat. Layanan skrining pun diperluas tidak hanya pada kelompok berisiko tinggi, tetapi juga dilakukan secara rutin kepada ibu hamil dan pasien tuberkulosis (TB) paru menggunakan metode rapid test.
Kondisi di Kabupaten Banjar ini sejalan dengan potret nasional, di mana Kementerian Kesehatan mencatat hampir setengah dari infeksi baru HIV di Indonesia terjadi pada kelompok usia 15–24 tahun. Hal ini menjadi tantangan besar dalam menyongsong target "Three Zero" pada tahun 2030, yaitu nol kasus baru, nol kematian akibat AIDS, dan nol diskriminasi. Untuk mendukung target tersebut, seluruh layanan pemeriksaan dan pemberian obat antiretroviral (ARV) di fasilitas kesehatan pemerintah dipastikan gratis dengan jaminan kerahasiaan identitas pasien yang sangat ketat.
Melalui penguatan konseling dan deteksi dini, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku berisiko. Langkah ini krusial untuk memastikan kelompok usia produktif tetap sehat dan mampu berkontribusi bagi masa depan bangsa, sembari perlahan menghapus stigma terhadap para penyintas agar mereka dapat menjalani pengobatan dengan tenang dan produktif kembali. (*)
Editor : Indra Zakaria