BANJARMASIN — Praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin seiring mendekatnya bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Aktivitas yang meresahkan ini biasanya mulai marak terjadi sekitar sepuluh hari menjelang Lebaran, dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada para pedagang serta gangguan dari oknum pengamen yang meminta-minta kepada pengunjung pasar.
Manager Operasional Perumda Pasar Kota Banjarmasin, Rizali Hakim, mengungkapkan bahwa dari 29 pasar milik pemerintah, terdapat beberapa titik yang dinilai sangat rawan menjadi target premanisme. Kawasan tersebut meliputi Pasar Sentra Antasari, Harum Manis di kawasan Pasar Lima, Sudimampir, hingga Pasar Ujung Murung. Menurutnya, fenomena ini berkaitan erat dengan perilaku melawan hukum yang cenderung meningkat di pusat-pusat keramaian menjelang hari besar keagamaan.
Langkah antisipasi kini tengah diperkuat menyusul adanya sejumlah aduan dari pedagang di kawasan Sudimampir dan Pasar Lima yang masuk melalui media sosial Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR, maupun laporan langsung ke narahubung Perumda Pasar. Sebagai respons cepat, Manager Hukum Perumda Pasar, Rizki Akbari, menyatakan akan segera membuka posko pengaduan di titik-titik rawan tersebut yang dijadwalkan mulai beroperasi sepekan sebelum Lebaran. Selain posko fisik, spanduk imbauan untuk berani melapor juga telah dipasang di berbagai sudut pasar sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Pengawasan di lapangan tidak dilakukan sendirian, melainkan melalui sinergi lintas instansi yang melibatkan personel Kodim 1007/Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, hingga Satpol PP. Patroli rutin akan terus digelar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan aktivitas jual beli. Rizki menegaskan bahwa praktik pungli memiliki konsekuensi hukum yang berat, terutama jika disertai dengan unsur intimidasi atau kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara teliti oleh tim operasional, dan jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. (*)
Editor : Indra Zakaria