RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai menginisiasi langkah strategis untuk mengubah wajah lahan bekas tambang menjadi kawasan pertanian produktif. Melalui program kerja sama reklamasi, wilayah yang sebelumnya merupakan area pertambangan kini diproyeksikan menjadi sentra baru bagi komoditas kopi dan porang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Bupati Tapin, H. Yamani, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan eks tambang ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas sektor pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan menggandeng perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, pemerintah daerah optimistis lahan-lahan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi kerakyatan.
“Untuk menambah lahan kopi di Kabupaten Tapin, kita akan memanfaatkan lahan eks tambang. Tidak hanya kopi, tetapi juga tanaman porang akan kita tanam,” ujar H. Yamani pada Kamis (5/2).
Target awal yang dipatok pemerintah daerah cukup ambisius, yakni sedikitnya 500 hektare lahan eks tambang akan difokuskan untuk penanaman kopi. Saat ini, dua perusahaan besar telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung program reklamasi produktif ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Tri Asmoro, mengungkapkan bahwa PT BRE yang beroperasi di Kecamatan Lokpaikat telah menyiapkan sekitar 200 hektare, sementara PT TSB di Kecamatan Binuang berkomitmen menyediakan 50 hektare lahan. Meski saat ini baru mencapai 250 hektare, Tri menyebut potensi lahan yang bisa digarap sebenarnya mencapai ribuan hektare.
Di sisi teknis, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin tengah bergerak cepat melakukan identifikasi lapangan. Kepala Bappelitbang, Meidy Harris Prayoga, menyebutkan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pemetaan untuk memastikan kecocokan lahan.
“Untuk lahannya masih kita identifikasi. Sementara ini sudah ada yang mencoba menanam. Kita juga akan menggandeng para pegiat untuk memastikan program ini berjalan efektif,” ungkap Meidy.
Langkah inovatif ini diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis lahan bekas tambang, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat posisi Kabupaten Tapin sebagai salah satu penghasil kopi potensial di Kalimantan Selatan. (*)
Editor : Indra Zakaria