Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Anggaran Rp1,5 Triliun Sudah Tersedia, Progres Bendungan Riam Kiwa Masih Dipertanyakan

Redaksi Prokal • 2026-03-13 08:25:00

BANJIR: Kondisi wilayah Kecamatan Sungai Tabuk dan sekitarnya saat banjir Januari 2026 tadi.
BANJIR: Kondisi wilayah Kecamatan Sungai Tabuk dan sekitarnya saat banjir Januari 2026 tadi.

BANJARBARU- Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar kembali menjadi sorotan tajam. Proyek infrastruktur strategis yang digadang-gadang sebagai solusi permanen pengendalian banjir di Kalimantan Selatan ini dinilai belum menunjukkan progres signifikan, padahal ketersediaan anggaran telah dipastikan mencapai angka Rp1,5 triliun.

Kondisi ini memicu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera mengambil langkah tegas. Komisi III DPRD Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna membedah kendala yang menyebabkan proyek raksasa ini seolah stagnan di tempat.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani, mengungkapkan bahwa rapat tersebut sangat krusial untuk mencari kejelasan dan kepastian bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah rawan banjir seperti Kecamatan Sungai Tabuk dan daerah hilir Sungai Martapura.

“Kami telah mengusulkan rapat koordinasi bersama untuk mengetahui apa saja kendala yang menyebabkan progres pembangunan Riam Kiwa seolah-olah masih stagnan. Itu yang akan menjadi pembahasan utama nanti,” ujar Sarwani, Rabu (11/3/2026).

Rapat koordinasi ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak berwenang, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalsel, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Pemerintah Kabupaten Banjar, hingga instansi teknis seperti Dinas Kehutanan dan Dinas PUPR. Keterlibatan pihak kecamatan dan desa terdampak juga menjadi prioritas agar komunikasi berjalan dua arah.

Berdasarkan informasi terakhir dari pihak BWS, anggaran jumbo sebesar Rp1,5 triliun sebenarnya sudah siap dikucurkan. Kontrak pembangunan sendiri sejatinya telah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR sejak Desember 2023, dengan target penyelesaian pada November 2027.

“Informasi terakhir dari Kepala BWS, anggaran sudah tersedia. Mudah-mudahan di awal April sudah ada kepastian terkait kelanjutannya,” tambah Sarwani.

Bendungan Riam Kiwa direncanakan memiliki kapasitas tampungan mencapai 90,51 juta meter kubik dengan luas genangan 654,04 hektare. Selain fungsi utamanya mereduksi debit banjir hingga 225,8 meter kubik per detik, bendungan ini juga diproyeksikan sebagai penyedia air baku, irigasi lahan pertanian seluas 1.800 hektare, serta pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 6 megawatt.

Realitanya, manfaat besar tersebut belum bisa dirasakan warga selama fisik bendungan belum berdiri. DPRD Kalsel berharap seluruh pihak menunjukkan keseriusan agar proyek ini tidak hanya berhenti di atas kertas dan kontrak, melainkan benar-benar terealisasi demi keselamatan warga dari ancaman banjir tahunan. (*)

Editor : Indra Zakaria