BANJARBARU- Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan penuh untuk mempercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar. Namun, proyek raksasa yang diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang pengendalian banjir di Kalimantan Selatan ini masih terganjal satu persoalan krusial: pembebasan lahan yang belum tuntas.
Kepala BWS Kalimantan III, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa percepatan konstruksi sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dalam menyelesaikan urusan lahan di lokasi proyek. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar bendungan yang terletak di Kecamatan Paramasan ini bisa segera dikerjakan.
"Penanganan banjir harus melibatkan lintas sektor. Kami di BWS siap, tetapi kami membutuhkan percepatan pembebasan lahan di sekitar lokasi agar pengerjaan fisik bisa segera dimulai," ujar Dedy.
Bendungan Riam Kiwa dirancang memiliki kapasitas tampung hingga 90 juta meter kubik air. Dengan sistem pengaturan debit yang dinamis—mengosongkan waduk saat menjelang hujan lebat dan melepas air secara bertahap—bendungan ini diyakini mampu meminimalkan risiko banjir besar yang kerap menghantui wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya.
Meski perencanaan teknis sudah matang, fakta di lapangan menunjukkan proses ganti rugi masih berjalan di tempat. Hingga saat ini, pembayaran kepada warga terdampak belum juga dilakukan. Pada tahap awal, pembebasan lahan direncanakan mencakup sekitar 250 hektare dengan total 99 bidang tanah.
Belum cairnya dana ganti rugi tersebut dikarenakan proses verifikasi lahan dan penilaian nilai tanah serta tanaman milik warga yang belum rampung. Tim terpadu menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan, mulai dari lokasi lahan yang terpencar-pencar hingga terbatasnya akses komunikasi di wilayah Kecamatan Paramasan yang cukup terpencil.
Sambil menunggu kepastian lahan, BWS Kalimantan III terus melakukan langkah mitigasi jangka pendek melalui normalisasi sungai. Pengerukan sedimen telah dilakukan di beberapa titik strategis yang aman dari permukiman, seperti di Sungai Pemurus, kawasan depan Kodim Banjarmasin, serta wilayah Sungai Tabuk.
Proyek yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1,7 triliun ini merupakan rekomendasi utama pascabanjir besar Januari 2021. Selain sebagai pengendali banjir, bendungan multifungsi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk sumber air baku, irigasi pertanian, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga potensi pariwisata. Kini, mata publik tertuju pada sejauh mana pemerintah daerah mampu mengurai benang kusut pembebasan lahan agar proyek ini tidak sekadar menjadi wacana menahun. (*)
Editor : Indra Zakaria