Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jeritan dari Rakumpit, Kecamatan Terjauh di Palangka Raya, Sandung Bawi Kuwu Tak Seindah Dulu

izak-Indra Zakaria • 2021-03-27 11:46:22
SUDAH BERUBAH: Sadar Anton (kiri) dan Guntur Inin merupakan orang yang selama ini menjaga Sandung Bawi Kuwu. INSET: Kondisi Sandung Bawi Kuwu sebelumnya.
SUDAH BERUBAH: Sadar Anton (kiri) dan Guntur Inin merupakan orang yang selama ini menjaga Sandung Bawi Kuwu. INSET: Kondisi Sandung Bawi Kuwu sebelumnya.

Di Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit ada dua warisan budaya yang masih ada. Yaitu, Sandung Bawi Kuwu, dan Rumah Tradisional Hai Mahin. Sayang, salah satu di antaranya sudah berubah perwajahannya.

 

 

AGUS PRAMONO, Palangka Raya

 

TIANG sandung dari ulin menjulang setinggi empat meter. Sudah berongga-rongga menantakan umurnya yang sudah tua. Tiang sandung atau tiang pantar menurut kepercayaaan suku Dayak merupakan lambang pohon kehidupan atau batang garing sebagai tangga jalan arwah menuju surga. Usianya ditaksir 200 tahun.

Tepat di sampingnya, ada sandung atau rumah kecil tempat persemayaman atau tempat menyimpan tulang orang yang sudah meninggal. Ditopang dengan empat balok kayu berwarna biru. Lokasi itu dikelilingi pagar berukuran 4x4 meter persegi. Itulah Sandung Bawi Kuwu atau perempuan yang dipingit.

Penulis berbincang dengan Sadar Anton didampingi Guntur Inin yang merupakan keturunan dari Rawing Tihen, petani tradisional di zamannya yang mengerti asal- usul Bawi Kuwu.

Sambil duduk melingkar di ruang tamu rumahnya yang persis di depan sandung, kedua orang tua itu bercerita. Saat itu, Bawi Kuwu beranjak menjadi perempuan dewasa yang cantik. Hanya menghabiskan waktu di dalam kamar. Dilarang orang tuannya untuk keluar. “Dia (Bawi Kuwu, red) dikawal dengan dayang-dayang atau pengawal,” kata Sadar mengawali pembicaraan yang begitu panjang siang itu.

Saat orang tuanya tak ada di rumah, Bawi Kuwu izin untuk mandi di Sungai Rungan. Namun, dilarang oleh para dayang. Bawi Kuwu bersikeras dan sejurus kemudian, Bawi Kuwu berhasil sampai sungai memanfaatkan kelenggahan para dayang. Nahas, Bawi Kuwu menghilang.

“Ramai, dan semua orang kampung mencarinya,” beber kakek yang sudah dikaruniai 26 cucu ini.

Kakak dari Bawi Kuwu mimpi bertemu dengan patahu atau orang gaib, dan diberitahu jika adiknya masih dalam kondisi hidup bersama dengan buaya. Dalam mimpinya itu, patahu berpesan jika bertemu dengan buaya jangan dibunuh. Setelah terbangun, ceritalah kepada orang tua, dan warga kampung.

“Pawang buaya didatangkan. Satu dua hari belum berhasil, dan di hari ketiga, buaya besar muncul,”jelasnya. Lantaran kakaknya sudah geram, memilih untuk menombak buaya sampai mati.

“Saat dibelah perutnya, Bawi Kuwu sudah dalam keadaan meninggal,” tambahnya.

Sandung Bawi Kuwu tak seindah dulu. Menurut Sadar, karena meninggal dibunuh atau berdarah, dalam kepercayaan orang Dayak, tiang pantar hanya satu yang menopang sandung. Namun, kenyataan saat ini membuat pihaknya tak bisa berbuat apa-apa lagi.

Tahun 2007 silam, sandung diturunkan. Tiang sandung menjadi empat. Pihaknya kala itu tak bisa menerima. Karena takut ada mala petaka. Percaya atau tidak, orang yang merehap itu mengalami musibah dan meninggal. Beberapa tahun berikutnya, dinas terkait memasang atap, dan roboh dengan sendirinya. “Karena sudah terlanjur di bawah, kami tak berani menaikkan lagi. Kami di sini pun tak pernah melakukan renovasi lagi,”tambahnya.

 

Di kelurahan Mungku Baru ini, ada kawasan yang dilindungi. Mulai dari hutan ulin seluas 400 hektare, kaleka atau tempat berladang dari mendiang Rawing Tihen, sumber air bersih dan tiga danau yang total luasnya 18 hektare.

Penulis saat itu berencana masuk ke hutan ulin, yang konon katanya menyimpan banyak cerita terkait sejarah Bawi Kuwu dan Rawing Tihen. Namun, karena air di hulu Sungai Rungan surut, rencana itu diurungkan sesuai nasihat dari penanggung jawab.

“Hutan ulin itu tak boleh ditebang. Masyarakat sini juga tak berani dan tak pernah menebang, meski kayunya untuk keperluan umum. Itu merupakan warisan dari leluhur kami dan akan kami jaga,”sambung Guntur.

Sehari setelah itu, penulis mendatangi Rumah Tradisional Hai Mahin. Berjarak satu kilometer dari Sandung Bawi Kuwu. Didampingi oleh keturunan ke-4 dari Mahin, Riwung Bahan, penulis berkesempatan melihat kondisi di dalam rumah. Ada empat bilik kamar. Rata-rata dinding kayu yang sebelumnya ulin sudah diganti dengan jenis kayu lain. Lantai-lanti juga sebagian diganti.“Bagian asli hanya tiang kerangka. Atap dan dinding sudah diganti,” kata pria paruh baya kelahiran tahun 1951 ini.

 

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya Ikhwanudin menyampaikan ada delapan cagar budaya yang pihaknya tetapkan di Kota Palangka Raya. Pertama gedung serba guna Tjilik Riwut, Rumah Tradisional Hai Mahin, Pesanggrahan Tjilik Riwut, Tower PDAM, Monumen Tiang Pancang peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya, Sandung Ngabe Sukah, Rumah Tjilik Riwut dan Rumah Tradisional Sei Gohong.

“Kedelapan cagar budaya ini adalah hasil usulan kami di mana sebelumnya ada sebanyak 20 usulan, namun yang berhasil diverifikasi oleh balai budaya hanya sebanyak delapan cagar budaya saja,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Jumat (26/3).

Tentang Rumah Tradisional Hai Mahin yang merupakan salah satu cagar budaya Kota Palangka Raya adalah bangunan tersebut memiliki panjang 20 meter, lebar tujuh meter, tinggi 3,8 meter.

Rumah tersebut memiliki model rumah panggung, dengan spesifikasi tiang, dinding menggunakan kayu ulin dan untuk atap menggunakan bahan sirap. Bentuk atap sendiri memiliki keunikan berupa tipe pelana atau bisa di deskripsikan sebagai bentuk perisai.

Sedangkan untuk isi dari rumah tersebut dibagi menjadi tiga bagian yaitu pertama bagian beranda depan terdapat pagar kayu dengan pola jeruji yang dipahat kerawangan dengan hiasan motif semacam bunga mawar.

Kedua bagian tengah, dibagian tengah ini terdapat ruang dinding bangunan polos tanpa hiasan, ketiga bagian belakang. Pada bagian belakang ini terdapat pintu masuk dengan ventilasi udara hiasan khas etnik Dayak berupa pohon kehidupan (yang distilir.

“Di bagian depan rumah ini juga terdapat suatu keunikan yaitu sandung leluhur dan beberapa makam, selain itu bangunan ini juga di bangun tidak jauh dari sungai yang merupakan transportasi utama warga Kecamatan Rakumpit,” tuturnya.

Beralih ke sejarah singkat, dirinya mengungkapkan Rumah Tradisional Hai Mahin ini dibangun kira– kira pada tahun 1921 oleh keluarga Mahin. Sebagai pelaksana pembangunan atau yang membangun rumah tersebut adalah Tukas Timbas yang berasal dari Kahayan.

Dulunya rumah ini dihuni oleh keluarga atau ahli waris keturunan generasi ke-4 dari Mahin, dan melihat spesifikasi rumah ini memiliki berbagai bentuk dan ragam hiasan. Kemungkinan besar rumah ini dulunya dimiliki oleh orang berkedudukan atau terpandang di mata masyarakat.

Untuk informasi rehab sendiri, pihaknya tidak mengetahui berapa kali rumah tersebut dilakukan rehab atau renovasi. Sedangkan untuk biaya perawatan karena sudah terdaftar dan ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Palangka Raya dan nasional.

Tentunya dana perawatan cagar budaya ini akan langsung diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia selaku pembina cagar budaya, dan adapun nomor registrasi cagar budaya tersebut adalah 04/RHS/TACB.KP/XII/2020.

Lebih lanjut, Ikhwanudin menyebut Sandung Bawi Kuwu tidak lolos hasil verifikasi dan identifikasi oleh Balai Budaya Kalimantan Timur.

“Sandung Bawi Kuwu adalah salah satu dari 20 cagar budaya yang kami usulkan ke Balai Budaya Kalimantan Timur, namun hasil pengamatan ahli peneliti tim verifikator balai budaya, sandung tersebut belum lolos sebagai cagar budaya,” pungkasnya.(ahm)

Editor : izak-Indra Zakaria