Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengutarakan kabar baik bagi Kalimantan Tengah. Di mana, Sidang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional pada Kamis, 22 Juni 2023 lalu menetapkan situs Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dahulu bernama Gereja Dayak Evangelis (GDE) di Desa Mandomai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai situs Cagar Budaya Nasional. Ini merupakan penetapan cagar budaya berperingkat nasional pertama kali di Kalimantan Tengah.
“Dengan telah disetujuinya Situs Gereja Immanuel GKE di Mandomai sebagai Cagar Budaya Nasional. Saya sarankan agar segera disiapkan “Catatan Kesejarahan” mengenai keberadaan Gereja tersebut beserta peran pentingnya bagi kemajuan keragaman dan peradaban masyarakat,” kata Teras.
Lebih lanjut, Senator Asal Kalteng ini mengatakan perbaikan segala peralatan yang masih bisa dipertahankan juga perlu dilakukan. Di samping, perencanaan pembiayaan pemeliharaannya, termasuk pemeliharaan lingkungannya. Diharapkan dengan kolaborasi dan kebersamaan mengelola serta memanfaatkan status Cagar Budaya Nasional ini, ke depan tempat ini bisa menjadi obyek wisata rohani.
“Selanjutnya saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim dari Kalimantan Tengah yang berupaya mewujudnyatakan penetapan ini. Selanjutnya agar tim lebih semangat mendorong banyak situs penting bersejarah lainnya di Kalimantan Tengah menjadi Cagar Budaya Nasional. Semoga berkemanfaatan dalam pengembangan dan kemajuan wisata di Kalimantan Tengah,” ujar gubernur Kalteng dua periode ini. (*)