Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Konflik dan Penjarahan Sawit Jadi Wajah Buruk Investasi di Kalteng

izak-Indra Zakaria • 2023-12-08 10:08:53
ilustrasi kebun sawit
ilustrasi kebun sawit

PALANGKA RAYA-Maraknya pencurian atau penjarahan tandan buah sawit di Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Seruyan mendapat sorotan dari Ir Rawing Rambang. Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengaku prihatin atas tindakan tak terpuji itu. Maraknya aksi pencurian atau konflik antara masyarakat dan perusahaan menandakan kondisi iklim investasi di Kalteng saat ini sedang tidak baik.

“Banyaknya kejadian (pencurian, red) itu sangat memalukan, dan saya prihatin akan hal itu,” kata Rawing saat dihubungi Kalteng Pos via sambungan telepon. “Jika ini diketahui orang dari luar daerah, maka terkesan Kalimantan Tengah ini tidak aman dan membuat orang takut untuk berinvestasi di sini,” tambahnya.

Pihak keamanan dan penegak hukum perlu segera bertindak demi mengatasi terulangnya aksi serupa. “Polisi perlu tegas untuk menertibkan dan mengamankan, sehingga masyarakat, perusahaan dan pemerintah sama-sama merasa aman dalam melaksanakan kegiatan,” ujarnya lagi. Selain perlunya penindakan, Rawing juga menyebut perlu ada keterlibatan semua pihak untuk mencari tahu penyebab utama maraknya aksi pencurian sawit yang dilakukan oleh warga.

“Apa benar karena faktor ekonomi atau ada penyebab lain, seperti ada informasi maraknya aksi peredaran narkoba di situ atau karena adanya perjudian, itu yang perlu di perhatikan,” katanya lagi. Lebih lanjut Rawing mengatakan, maraknya aksi pencurian sawit tak lepas dari permasalahan awal, yakni adanya gesekan atau konflik antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan sawit tersebut.

“Bisa saja karena warga di sekitar perusahaan perkebunan sawit itu merasa kurang sejahtera, maka kemudian muncul aksi pencurian sawit di perkebunan,” bebernya. Pemprov Kalteng sudah mengeluarkan peraturan Gubernur Kalteng Nomor 42 Tahun 2014 tentang Penanganan Penyelesaian Masalah Konflik Lahan Perkebunan di Kalteng. Dalam peraturan itu diterangkan, demi menghindari munculnya masalah yang diakibatkan konflik, perlu ada kerja sama antara pemerintah, perusahaan perkebunan sawit, dan masyarakat yang tinggal di sekitar lahan perkebunan.

“Dapat dimulai dari kerja sama penyediaan area lahan kebun sawit untuk warga (plasma, red), penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga di perusahaan perkebunan, penyediaan berbagai bahan kebutuhan pokok, membantu penyediaan kegiatan usaha masyarakat, maupun kerja sama lainnya,” ungkap calon legislatif provinsi dari PAN daerah pemilihan (dapil) Kotim dan Seruyan itu.

Terpisah, anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengaku ikut merasa prihatin dengan maraknya pencurian sawit yang terjadi belakangan ini. Mantan Gubernur Kalteng itu berpendapat, tindakan penegakan hukum harus segera dilakukan oleh pihak keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian.

“Saat penindakan itu dilakukan, kita tahu ke mana curian (buah sawit, red) itu dibawa,” kata Teras. “Karena tidak mungkin tidak ada yang menadah, iya kan?” sambungnya. Terkait upaya mengatasi masalah pencurian sawit itu, Teras menekankan pada pentingnya langkah-langkah pencegahan dini.Misal, perusahaan meningkatkan sistem pengamanan di area perkebunan dan bekerja sama dengan warga yang tinggal di sekitar area perkebunan.

“Sejak dahulu saya selalu menyampaikan kepada pihak pengusaha perkebunan sawit di Kalteng, bisnis dapat berjalan dengan baik jika ada keterlibatan aktif dari masyarakat yang tinggal di sekitar area perkebunan. Teras juga mengingatkan bahwa investasi perkebunan sawit di Kalteng tidak saja bertujuan untuk kepentingan pemerintah ataupun pengusaha, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.

“investasi itu harus bermanfaat untuk masyarakat setempat. Saya selalu bilang kalau bunyi garantung kan tung,tung,tung. Artinya, untung buat pengusaha, untung juga buat masyarakat,” ungkap tokoh Dayak Kalteng tersebut. (sja/ce/ram)

Editor : izak-Indra Zakaria