Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Eks THR di Depan Stadion 29 November berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022 lalu. Dalam pelaksanaan pembangunan terindikasi kelebihan bayar sekitar Rp1,1 miliar. Temuan yang diabaikan menjadi pintu masuk Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan, bahkan sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ada tiga orang yang diisukan telah menjadi tersangka, yakni Zr selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim, LM dari pihak rekanan, dan Fr dari konsultan. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sampit, ada temuan sesuai LHP BPK-RI Nomor B.4 Tahun 2022, atas kekurangan volume pembangunan gedung untuk pengembangan fasilitas Expo dan kurang potong pungut PPN dan PPh senilai Rp1.138.610.263. Begitu ada temuan di tahun 2022 dalam bentuk LHP BPK RI tersebut, semestinya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) segera menindaklanjuti.
Proyek gedung expo ini merupakan salah satu dari sejumlah proyek yang dibangun pada pemerintahan sebelum Halikinnor. Pembangunan gedung tersebut merupakan proyek multiyears (tahun jamak) yang menelan anggaran Rp 31 miliar lebih, menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kotim.
Proyek dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor dan CV Mentaya Geographic Consultindo sebagai pihak yang melakukan supervisi. Polisi sudah menyelidiki kasus itu sejak tahun lalu. Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng turun ke lokasi. Pada tahun lalu juga polisi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. Pada 18 Maret silam, penyidik kembali turun ke lokasi bersama dengan auditor Badan Pemeriksa keuangan (BPK) untuk menilai total kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan proyek tersebut. Sementara tim investigasi BPK RI melihat-lihat kondisi gedung tersebut mulai dari kondisi dinding, tiang, lantai atap lampu dan lainnya.
Sementara itu Zulhaidir Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar nampak tak mau berkomentar banyak terkait kegiatan pemeriksaan BPK RI di gedung Expo tersebut. Saat ini, kondisi gedung sangat memprihatinkan. Ada kebocoran atap hingga genangan air masuk di dalam gedung. Pada 19 April lalu, Bupati Kotim Halikinnor meninjau gedung yang tak terawat tersebut. Dia sangat menyayangkan gedung yang tidak berfungsi sesuai peuntukan.
“Kita sangat menyayangkan anggaran puluhan miliar dari APBD untuk membangun gedung Sampit Expo tidak dimanfaatkan, dan setelah melihat kondisinya, kita akan masuk dalam perencanaan agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” ujar Halikinnor. Dirinya mengatakan, bangunan Gedung Expo saat ini terbengkalai. Dia berencana merumuskan detail engineering design, agar pembangunan lanjutannya tidak ada permasalahan. Ia minta Sekretaris Daerah Kotim bersama konsultan menghitung anggaran, dan bagaimana mekanismenya agar tidak ada masalah ketika pembangunan dilanjutkan.
“Saya berencana melakukan pembenahan, menambah kanopi dan cor lantai di sisi kanan dan kiri bangunan agar terdapat lokasi outdoor dan indoor serta lainnya, sehingga dapat menyediakan tempat yang lebih bagus saat penyelenggaraan expo maupun bazar,” ujar Halikinnor. (ang/yit)
Editor : Indra Zakaria