Gubernur Kalteng Sugianto Sabran instruksikan untuk melanjutkan Pembangunan Jembatan Mentaya. Megaproyek itu bakal menyedot anggaran hingga sekitar Rp2 triliun. “Sesuai instruksi Pak Gubernur Kalteng saat kunjungan kerja ke Kotim, Pak Halikinnor memanggil saya dan besok paginya saya bertemu Kadis PUPR Provinsi untuk membahas rencana tahapan dan kebutuhan anggarannya,” kata Mentana Dhinar Tistama, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Kadis PUPR Kalteng memberikan arahan dan langkah yang harus dilalui. Selain, memerlukan anggaran besar, untuk membangun Jembatan Mentaya harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan. Hal mengacu Peraturan Kementerian PUPR Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan. ”Besok pagi (hari ini, Red), kami akan konsultasi lagi ke Dinas PUPR Kalteng dan kalau sudah jelas tahapannya yang harus dilalui, kami akan segera tindak lanjuti ke pusat untuk meminta rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan,” katanya.
Rekomendasi itu sangat penting, mengingat Jembatan Mentaya yang akan dibangun sepanjang 970 meter dengan lebar 14 meter yang diestimasikan menelan Rp1,6 triliun saat rencana awal lalu. ”Panjang jembatan bentang utama itu 200 meter dan ke sananya (arah ke Kecamatan Seranau) 770 meter, sehingga total panjang jembatan 970 meter,” katanya. Dengan panjang jembatan yang mencapai hampir 1 km, dipastikan memerlukan angggaran sangat besar.
”Pembangunan Jembatan Mentaya ini sudah lama diwacanakan. Kami sudah melakukan Feasibility Study (FS) pada tahun 2008 dan Detail Engineering Design (DED) dilakukan tahun 2013. Waktu itu hasil DED atau RAB menyeluruh sekitar Rp1 triliun, belum termasuk pembebasan lahan,” ujarnya. DED tersebut dilakukan 11 tahun silam. Karena itu, pihaknya akan menghitung ulang kebutuhan anggaran yang dipastikan akan bertambah sesuai harga bahan baku bangunan yang berlaku saat ini.
”Apabila di kondisi saat ini, kemungkinan estimasi bisa lebih dari Rp2 triliun. Makanya, kami melakukan koordinasi dengan PUPR Provinsi Kalteng untuk membahas terkait anggaran. Karena memerlukan anggaran besar, tidak akan bisa hanya mengandalkan dana ABPD kabupaten. Perlu dana sharing dari APBD Provinsi dan akan kami usulkan juga dukungan anggaran ke pusat melalui dana APBN,” ujarnya. Jembatan Mentaya akan menjadi akses utama yang menghubungkan Kota Sampit menuju Seranau. Seranau merupakan kecamatan di Kotim yang berada di pinggiran Sampit, namun terisolir karena terbelah Sungai Mentaya, sehingga membuatnya lambat berkembang.
”Pembangunan jembatan ini penting, karena Kecamatan Seranau termasuk dalam kawasan ekonomi dan bisnis, sehingga perlu didukung infrastruktur yang memadai. Terutama tersedia jembatan sebagai akses penghubung masyarakat Kota Sampit menuju Seranau,” ujarnya. Di sisi lain, Kecamatan Seranau juga sudah terkoneksi dengan Kecamatan Cempaga yang berjarak sekitar 30 km.
”Di tahun ini ada rencana pembangunan aspal jalan dari program Inpres Jalan Daerah di Cempaka Mulia Kampung Melayu yang dianggarkan sebesar Rp20 miliar. Realisasinya dilaksanakan kementerian, dengan dana segitu perkiraan estimasinya 3-4 km,” katanya. Lebih lanjut Mentana mengatakan, titik lokasi Jembatan Mentaya akan berada di Jalan Desmon Ali, arah tepian Sungai Mentaya. ”Dari hasil FS-nya, rencana titik lokasinya di ujung Jalan Desmon Ali. Tapi, kami masih menunggu rekomendasi dulu, yang pasti akan menurunkan tim lagi dari kementerian yang mengecek ulang. Kalau tidak memenuhi syarat, kemungkinan akan digeser sesuai rekomendasi dari kementerian. Karena kami harus mempertimbangkan ada bandara dan pelabuhan, sehingga kami tetap ikuti sesuai arahan rekomendasi dari pusat,” kata Mentana. Mentana menambahkan, apabila sudah mendapatkan rekomendasi dan anggaran tersedia, pembangunan fisik Jembatan Mentaya akan dimulai tahun 2025. ”Apabila anggaran tidak lancar, kami tidak bisa memastikan sampai kapan target pembangunan fisik bisa diselesaikan,” ujarnya. (hgn/ign)
Editor : Indra Zakaria