PROKAL.CO- Persoalan mangkraknya pembangunan Pasar Mangkikit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuat ke permukaan. Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, melayangkan desakan keras kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan kejelasan status dan kelanjutan proyek yang telah terhenti selama sepuluh tahun tersebut. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Riskon menegaskan bahwa para pedagang sudah terlalu lama menunggu kepastian tanpa adanya solusi konkret dari pemerintah.
Kondisi Pasar Mangkikit yang terkatung-kantung selama lintas periode kepemimpinan ini dinilai telah melampaui batas kewajaran. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pedagang, tetapi juga merembet pada tata kota dan kenyamanan masyarakat umum. Saat ini, banyak pedagang yang terpaksa berjualan di kawasan Jalan MT Haryono yang merupakan jalur protokol. Keberadaan pasar tumpah di jalur utama tersebut kerap memicu kemacetan lalu lintas, menciptakan kesan semrawut, hingga menimbulkan persoalan kebersihan lingkungan yang tak kunjung usai.
Riskon mengungkapkan bahwa akar masalah dari mangkraknya pasar ini terletak pada kerumitan skema pendanaan yang sebelumnya melibatkan pihak ketiga. Dalam perjalanannya, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai harapan pemerintah daerah, sehingga proyek pun terhenti di tengah jalan. Meski demikian, ia mencatat adanya sinyal positif baru-baru ini dari pemerintah daerah yang mulai menunjukkan niat untuk mengurai benang kusut permasalahan Pasar Mangkikit secara menyeluruh.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kotim dikabarkan tengah berupaya mencari celah agar proyek tersebut dapat diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memutus ketergantungan pada pihak ketiga yang selama ini menghambat progres fisik di lapangan. Namun, proses tersebut masih harus melewati tahap klarifikasi perhitungan aset yang cukup pelik, mengingat pihak ketiga menuntut pengembalian dana yang telah mereka keluarkan selama masa kerja sama sebelumnya.
Legislator ini berharap proses perhitungan aset dan tanggungan yang harus dibayarkan pemerintah daerah dapat segera diselesaikan dalam tahun ini atau tahun depan. Kepastian hitung-hitungan aset tersebut menjadi kunci utama agar pembangunan fisik bisa dilanjutkan kembali. Masyarakat dan para pedagang kini menaruh harapan besar agar janji pemerintah untuk mengurai masalah ini bukan sekadar angin segar, melainkan langkah nyata menuju pengoperasian Pasar Mangkikit yang telah lama dinantikan.(*)
Editor : Indra Zakaria