PANGKALAN BUN – Masalah pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) seolah menjadi polemik tanpa ujung. Fenomena munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar kini kembali menghantui warga, terutama di ruas-ruas jalan yang minim pengawasan.
Kondisi memprihatinkan terlihat di Jalan Simpang Bundaran Obor, jalur tembusan menuju Perumahan Pinang Merah. Lokasi yang jauh dari pemukiman warga ini justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah sembarangan. Bau tidak sedap yang menyengat serta pemandangan kumuh kini menjadi "sajian" harian bagi para pengguna jalan yang melintas.
Iyus, salah seorang warga Perumahan Pinang Merah, mengungkapkan keresahannya atas perilaku buruk tersebut. Ia meyakini bahwa para pelaku pembuang sampah bukan berasal dari warga sekitar, melainkan orang luar yang sengaja mencari lokasi sepi. Hal ini dikarenakan warga setempat rata-rata sudah berlangganan jasa pengambilan sampah resmi.
Warga mengeluhkan pola "mati satu tumbuh seribu" dalam persoalan sampah ini. Meskipun beberapa titik sebelumnya telah dibersihkan oleh pihak terkait, seperti jalur menuju Sport Center, tak lama kemudian tumpukan sampah baru muncul di titik yang berbeda. Warga kini mendesak adanya sanksi tegas, termasuk sanksi sosial, untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Merespons keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat berjanji tidak akan tinggal diam. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Nurliani, menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan ketua lingkungan setempat.
Langkah koordinasi ini diambil untuk memantau pergerakan oknum pembuang sampah liar dan merumuskan penindakan yang tepat. DLH berharap peran aktif masyarakat dan pengurus lingkungan dapat menjadi benteng utama dalam menjaga kebersihan kawasan yang selama ini luput dari pengawasan.(*)
Editor : Indra Zakaria