Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Judi Dingdong Kembali Marak di Kotim, DPRD Desak Aparat Segera Ambil Tindakan Tegas

Redaksi Prokal • Rabu, 21 Januari 2026 - 18:30 WIB
Ilustrasi permainan judi ketangkasan.
Ilustrasi permainan judi ketangkasan.

SAMPIT – Praktik judi dingdong atau mesin ketangkasan diduga kembali beroperasi secara terang-terangan di sejumlah titik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Munculnya kembali aktivitas ilegal ini memicu keresahan luas di tengah masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan oleh aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.

Merespons hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim melalui Anggota Komisi I, Abdul Kadir, mendesak kepolisian dan pemerintah setempat untuk segera bertindak sebelum praktik perjudian ini merusak mentalitas warga, terutama generasi muda. Ia menegaskan bahwa operasional mesin ketangkasan ini bukan sekadar hiburan biasa, melainkan bentuk perjudian yang memiliki dampak sosial yang sangat buruk.

“Ini bukan permainan biasa. Judi dingdong merusak mental dan moral, terutama anak-anak muda. Jika dibiarkan, dampaknya bisa memiskinkan keluarga, memicu peningkatan angka kriminalitas, dan merusak tatanan sosial masyarakat kita,” tegas Abdul Kadir pada Selasa (20/1/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut menyayangkan praktik ini yang kerap menyasar kalangan remaja dan masyarakat kelas menengah ke bawah yang rentan secara ekonomi. Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal tersebut bisa beroperasi secara terbuka tanpa ada tindakan penertiban yang nyata. Menurutnya, kesan adanya pembiaran hanya akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

Lebih lanjut, Abdul Kadir meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan perizinan tempat hiburan dan tidak ragu untuk mencabut izin atau menutup paksa lokasi yang terbukti menyalahgunakan izin usaha sebagai kedok praktik perjudian. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini sebelum dampak negatifnya meluas dan sulit dikendalikan.

DPRD Kotim berharap aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang dicurigai dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di belakang layar. Penegasan ini dikirimkan sebagai peringatan bahwa daerah tidak boleh kalah oleh jaringan mesin judi yang merugikan moral bangsa. (*)

Editor : Indra Zakaria