Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bawa Sajam di Lampu Merah, ODGJ Resahkan Pengguna Jalan di Pangkalan Bun

Redaksi Prokal • 2026-01-30 15:30:00
ODGJ membuat resah warga dengan aksinya menakut-nakuti pengguna jalan sambil membawa benda tajam di sekitar traffic light Jalan Samari, Pangkalan Bun. (Warga/Radar Pangkalan Bun)
ODGJ membuat resah warga dengan aksinya menakut-nakuti pengguna jalan sambil membawa benda tajam di sekitar traffic light Jalan Samari, Pangkalan Bun. (Warga/Radar Pangkalan Bun)

 

PANGKALAN BUN – Keresahan warga di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali meningkat menyusul aksi nekat seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di area publik. Pada Jumat (30/1/2026), pria tersebut dilaporkan menakut-nakuti para pengguna jalan di sekitar traffic light Jalan Samari dengan membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah pengendara yang melintas.

Aksi yang berlangsung di pinggir jalan raya yang padat aktivitas ini terekam dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, warga mengungkapkan kekhawatiran mereka karena perilaku pria itu dinilai sangat berbahaya dan berpotensi melukai orang lain. Kehadiran sosok yang diduga ODGJ dengan membawa senjata tajam ini membuat para pengendara, khususnya pengendara roda dua, merasa terancam saat berhenti di lampu merah.

Fenomena gangguan ketertiban yang melibatkan ODGJ di Pangkalan Bun belakangan ini memang tengah menjadi sorotan. Warga mencatat adanya peningkatan kehadiran orang dengan gangguan jiwa yang melakukan aksi berbeda-beda. Belum lama ini, tepatnya pada 28 Januari 2026, aksi serupa juga terjadi di Jalan Utama Pasir Panjang, di mana seorang pria diduga ODGJ menyabotase gardu PLN hingga menyebabkan aliran listrik di wilayah tersebut padam total.

Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan, Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan akan segera mengambil tindakan tegas di lapangan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. (*)

Editor : Indra Zakaria