Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemkab Kotim Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp1,6 Triliun pada 2027, Target PAD Realistis di Bawah RPJMD

Indra Zakaria • 2026-02-13 10:15:00
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memetakan kekuatan fiskal untuk masa depan melalui penyampaian asumsi total pendapatan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Dalam rancangan tersebut, Pemkab Kotim memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,6 triliun, sebuah angka yang disusun berdasarkan pertimbangan potensi riil dan kondisi ekonomi daerah yang paling realistis.

Asumsi pendapatan yang mencapai Rp1.600.627.459.816,14 ini dipaparkan oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim dalam forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Aula Sei Mentaya, Kamis (12/2). Meski angka tersebut tampak besar, pemerintah mengakui bahwa proyeksi ini sebenarnya lebih rendah dibandingkan target yang sebelumnya ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Penurunan target yang paling mencolok terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pada RPJMD target PAD dipasang pada angka Rp435,3 miliar, maka pada RKPD 2027 pemerintah melakukan penyesuaian menjadi Rp371 miliar. PAD tersebut bersumber dari empat pilar utama, yakni pajak daerah sebagai penyumbang terbesar, diikuti oleh lain-lain PAD yang sah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Pihak Bapenda Kotim melalui Arrofie Pratama menjelaskan bahwa penetapan asumsi yang lebih rendah ini sengaja dilakukan agar target fiskal tetap terjaga dalam koridor yang dapat dicapai secara nyata. Menurutnya, pemerintah harus tetap memperhatikan tren penerimaan dan kemampuan optimalisasi di lapangan agar tidak membebani anggaran daerah dengan target yang terlalu ambisius di tengah dinamika ekonomi.

Struktur pendapatan Kotim pada 2027 mendatang pun diperkirakan masih akan sangat bergantung pada dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun antar daerah, yang totalnya diproyeksikan mencapai Rp1,22 triliun. Angka ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Desa. Perlu dicatat bahwa seluruh angka asumsi ini belum memasukkan komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) yang biasanya ditetapkan kemudian oleh pusat.

Adanya selisih sekitar Rp240,8 miliar antara asumsi RKPD dengan target RPJMD menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim sedang melakukan normalisasi target fiskal. Langkah ini diambil guna memastikan perencanaan pembangunan tetap berjalan stabil tanpa adanya gangguan akibat proyeksi pendapatan yang tidak terealisasi di kemudian hari. (*)

Editor : Indra Zakaria