SAMPIT – Minimnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penanganan satwa liar yang masuk ke area publik memaksa Pemerintah Desa Ujung Pandaran mengambil langkah mandiri. Seekor buaya yang sempat terikat selama beberapa hari di kawasan pantai akhirnya dilepasliarkan ke Sungai Bengamat pada Selasa (3/3) malam.
Keputusan evakuasi mandiri ini diambil setelah melalui kesepakatan antara warga dan aparat desa. Hal ini dilakukan guna menghindari risiko keselamatan bagi masyarakat sekaligus menyelamatkan satwa yang kondisinya mulai memprihatinkan.
“Kami sepakat melepas buaya itu ke Sungai Bengamat. Lokasinya sekitar enam kilometer dari permukiman dan memang habitat alaminya. Keputusan ini diambil demi keselamatan warga,” ujar Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, Rabu (4/3).
Buaya tersebut pertama kali terjerat jaring nelayan di tepi pantai pada Jumat (27/2). Karena posisinya yang sangat dekat dengan aktivitas manusia, warga kemudian mengamankan predator tersebut dengan cara diikat di bawah pohon cemara.
Namun, keberadaan buaya tersebut justru menjadi tontonan warga dan anak-anak sekolah. Beberapa orang bahkan dilaporkan mencoba memprovokasi buaya dengan kayu, yang membuat satwa tersebut menunjukkan perilaku agresif.
Habitat Jauh dari Permukiman
Taufik menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengira buaya tersebut sudah mati karena telah berhari-hari terikat tanpa asupan makan dan minum. Namun, setelah dipastikan masih hidup, pemerintah desa segera mencari lokasi pelepasan yang paling aman.
Opsi melepasliarkan kembali ke pantai ditolak mentah-mentah karena tingginya aktivitas nelayan dan anak-anak yang mandi di sekitar pesisir. Sungai Bengamat pun dipilih karena lokasinya yang terisolasi dan jauh dari jangkauan warga.
“Kalau dilepas di pantai, risikonya besar. Nelayan setiap hari beraktivitas. Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah Taufik.
Langkah berani pemerintah desa ini menjadi sorotan sekaligus kritik terhadap lambatnya respons dari instansi terkait dalam menyediakan prosedur tetap (protap) penanganan konflik satwa dan manusia di wilayah pesisir. (*)
Editor : Indra Zakaria