Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Buntut Konten "Bernyanyi" di Kejari, Ketua KORMI Kotim Siap Polisikan Konten Kreator

Redaksi Prokal • 2026-03-14 09:15:00

ilustrasi hukum
ilustrasi hukum


Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, mengambil langkah tegas terhadap salah satu konten kreator lokal di Sampit. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik menyusul unggahan media sosial yang dinilai menyerang pribadinya secara tidak berdasar.

Pemicu perseteruan ini adalah sebuah konten dari akun media sosial "SampitGo" yang memuat judul provokatif: "Dana Hibah KORMI Kotim: Tiga Orang Sudah ‘Bernyanyi’ di Kejari, Gahara Bakal Menyusul Ahyar Umar ke Balik Jeruji?". Gahara menilai judul tersebut merupakan penggiringan opini publik yang sangat tendensius, seolah dirinya sudah terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Gahara menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada putusan hukum tetap (inkrah) yang menyatakan dirinya bersalah. Ia pun mengklarifikasi bahwa pemeriksaan dana hibah oleh pihak kejaksaan merupakan prosedur yang dialami oleh hampir seluruh lembaga penerima hibah di Kotawaringin Timur, bukan hanya KORMI.

"Dana hibah yang kami terima relatif kecil, sekitar Rp250 juta per tahun, dan seluruhnya telah dipertanggungjawabkan secara administratif. Sangat tidak adil jika ada konten yang membangun narasi negatif tanpa dasar kepastian hukum," ujar Gahara pada Jumat, 13 Maret 2026.

Melalui laporan polisi yang akan dilayangkannya, Gahara berharap dapat menguji kebenaran informasi tersebut secara objektif di hadapan hukum. Langkah ini diambil guna memberikan edukasi kepada para pembuat konten agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi serta menghindari fitnah yang dapat merugikan reputasi seseorang.(*)

Editor : Indra Zakaria