Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tepis Tudingan, RSUD dr. Doris Sylvanus Bantah Dugaan Malapraktik dan Pemalsuan Rekam Medis

Redaksi Prokal • 2026-03-17 10:45:00

Press rilis resmi Humas RSUD dr. Doris Sylvanus terkait dugaan malpraktik.
Press rilis resmi Humas RSUD dr. Doris Sylvanus terkait dugaan malpraktik.

PALANGKA RAYA – Manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan miring yang menyudutkan pihak rumah sakit. Melalui pernyataan resmi yang dirilis Humas RSUD pada Senin (16/3), pihak rumah sakit secara tegas membantah adanya tuduhan malapraktik maupun pemalsuan resume medis pasien.

Humas RSUD dr. Doris Sylvanus menyatakan bahwa informasi yang beredar di beberapa media massa mengenai kegagalan prosedur medis dan manipulasi dokumen rekam medis tersebut tidaklah benar.

“Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan malapraktik serta dugaan pemalsuan resume medis, disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar,” tulis pihak Humas dalam rilis resminya.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Doris Sylvanus selalu bekerja dalam koridor hukum, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Manajemen menjamin bahwa setiap tindakan medis yang diambil telah melalui prosedur standar profesi dan standar pelayanan yang ketat, dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien sebagai prioritas tertinggi di bawah sistem tata kelola klinis yang terakreditasi nasional.

Hasil Penelusuran Internal: Rekam Medis Otentik
Terkait isu sensitif mengenai dugaan pemalsuan dokumen, manajemen rumah sakit mengklaim telah melakukan penelusuran internal secara mendalam. Hasilnya, pengelolaan rekam medis dipastikan telah sesuai dengan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022.

“Berdasarkan penelusuran internal yang dilakukan, tidak terdapat pemalsuan rekam medis sebagaimana yang disampaikan melalui media,” tegas pihak rumah sakit.

Menyikapi polemik ini, pihak RSUD mengajak masyarakat dan media massa untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak. Mereka berharap semua pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghindari praktik "pengadilan oleh media" sebelum ada pengkajian objektif secara profesional.

RSUD dr. Doris Sylvanus menyatakan tetap membuka pintu komunikasi bagi pasien maupun keluarga untuk berdialog secara transparan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab, empati, dan komitmen pelayanan kemanusiaan yang menjadi landasan rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.(*)

Editor : Indra Zakaria