Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Muhaimin:Sewa GKB Telah Sesuai Regulasi

amir-Amir KP • 2019-01-04 07:43:46
-
-

BALIKPAPAN   –  Fungsi Gedung Kesenian Balikpapan (GKB) Jalan Syarifuddin Yoes, yang banyak difungsikan untuk acara pernikahan bukan untuk aktivitas kesenian mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muhaimin. Ia menjelaskan, untuk persoalan sewa GKB telah sesuai regulasi yang diatur dengan peraturan daerah (perda).

"Jadi jik sudah ada aturannya, bagaimana pun harus dipatuhi. Kalau masalah regulasi sudah disampaikan ke pak Wali kota, tarif yang sudah diperdakan tidak bisa diubah. Padahal, pelaku seni jika harus tampil di gedung kesenian duitnya dari mana, pasti minta keringanan," kata Muhaimin, kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Apabila biaya sewa dikurangi maka akan dipertanyakan fungsi operasional gedung tersebut.

"Misalnya sering ada penampilan berkali-kali tapi tidak ada income. Kan jadi pertanyaan," jelasnya.

Disdikbud, sebagai OPD yang membawahi kebudayaan termasuk kesenian, menyadari bahwa seni adalah untuk mengeksplorasi diri generasi muda sehingga harus ada klasifikasi tarif. 

"Deregulasi ini harusnya ada klasifikasi tarif. Dulu ada tarif sosial dan tarif komersial. Apalagi jika masih pemula maka harus diberikan keringanan. Apalagi untuk pelaku seni biasa, karena dana sudah habis untuk latihan dan kostumnya yang mahal," akunya.

Dirinya pun berharap bahwa kegiatan seni tidak hanya ada setahun sekali, namun diharapkan sanggar seni bisa berkolaborasi bukannya berdiri sendiri-sendiri. Ia berharap kegiatan seni ini bukan hanya profit oriented tapi lebih pada berkesenian.

"Makanya nanti ada kegiatan sosialisasi gerakan budaya pada 2019 ini. Ke depan kami akan memulai dengan hari jadi kota, kami akan mengadakan kegiatan dengan mengumpulkan beberapa sanggar seni untuk mengadakan pentas budaya," tandasnya. (cha/vie)

Editor : amir-Amir KP