Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Perjuangkan Gunung Teknik Terlayani Air PDAM

amir-Amir KP • 2019-01-15 09:06:00
-
-

BALIKPAPAN  -  Komisi III dan PDAM Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) kemarin (14/1). Rapat ini membahas kawasan Gunung Teknik, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota yang puluhan tahun belum terlayani air bersih PDAM.

 

Selain air bersih PDAM, menurut Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Nazaruddin, warga Gunung Teknik juga belum mendapat aliran listrik PLN. “Kami mendengar aduan dari warga yang ada di Gunung Teknik bahwa mereka belum mendapatkan aliran PDAM dan PLN. Masalahnya di wilayah itu harus ada izin dari Pertamina,” katanya usai RDP.

 

Nazaruddin mengaku, berdasarkan informasi dari Direktur Umum PDAM Gazali Rakhman, di kawasan Gunung Teknik belum terlayani air PDAM karena jaringan belum menjangkau daerah itu.

 

“Sebab, jaringan belum sampai wilayah Gunung Teknik. Jadi nanti dibangunkan jaringan sendiri. Tapi, tahun ini memang tidak memungkinkan karena belum dianggarkan. Selain itu, masalah lainnya karena lahan itu milik Pertamina,” ujar Nazaruddin.

 

Namun, dia menuturkan, pemasangan jaringan di Gunung Teknik akan dilakukan tahun depan. “Tahun ini tidak memungkinkan untuk pemasangannya, karena di sana jalur pipa belum dianggarkan oleh PDAM. Insya Allah, tahun 2020 baru dianggarkan, sepanjang administrasi lengkap semua,” katanya.

 

 

Sementara terkait lahan milik Pertamina, menurut dia, apa pun alasannya itu merupakan hak dasar warga. Nantinya akan ada revisi perwali mengenai IMB, yang mana sepanjang warga belum mempunyai IMB sudah bisa memiliki air PDAM. 

 

“Yang penting ada KTP dan KK, nanti tunggu direvisi perwali yang ada. Karena itu hak warga,” terangnya.

 

Peraturan itu juga mencakup warga yang tinggal di daerah pegunungan, sepanjang wilayahnya ada jalur PDAM. Revisi mengenai perwali pemasangan saluran PDAM tak lagi menggunakan IMB itu ditargetkan akan rampung tahun ini.

 

“Sekarang ini persyaratannya masih menggunakan IMB, karena perwali-nya belum direvisi,” pungkasnya. (cha/vie/k1)

 

Editor : amir-Amir KP