Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Polisi Soroti Aplikasi “Matel”

adminbp-Admin Balpos • 2019-02-20 14:31:58
-
-

“MATEL” atau Mata Elang merupakan aplikasi untuk membantu pihak ketiga dari finance agar dapat mengetahui kendaraan mana saja yang sudah menunggak pembayaran lebih dari enam bulan. Biasanya, pihak ketiga yang berbadan hukum ini melakukan kerja sama atau MoU terlebih dahulu dengan finance yang ada.

Akan tetapi, dengan adanya aplikasi ini, sebagian orang yang mengaku debt collector memanfaatkannya untuk mencari keuntungan. Pelaku mencari informasi kendaraan yang menunggak lebih enam bulan. Setelah mendapatkan seluruh datanya, kemudian debt collector gadungan ini mendatangi calon korbannya. Bahkan, ketika terlihat melintas di jalan, tak segan mereka akan memberhentikannya dan langsung menarik paksa unit tersebut di jalan. Tak sampai di situ, unit yang didapat bukannya dikembalikan ke finance, tapi malah dijual pelaku.

Seperti yang dialami Bondan, warga Samarinda serta istrinya, Riya Apriyanti. Namun, beruntung, sepeda motornya masih dapat diamankan meski saat ini harus menginap di Mapolres Balikpapan untuk diproses lebih lanjut.

“Korban ini datang melapor ke kami dan langsung ditindaklanjuti. Dalam waktu satu jam unitnya berhasil kami amankan. Sebenarnya kami ingin mengamankan yang megang unit, tapi dia bilang saya dititipi saja. Yang nitipin ini setelah ditelepon, bilang akan ke kantor karena posisinya dia di PPU. Kemudian, di pertengahan jalan dia bilang mengalami kecelakaan dan sampai hari ini belum ada datang,” beber Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat melalui Kanit Tipiter Ipda Henny Purba, kemarin (19/2).

Meski demikian, pengaduan tetap diterima dan unit berupa motor Yamaha Mio sudah diamankan kepolisian. Selain itu, kepolisian juga sudah memanggil Adira Finance untuk menjelaskan duduk perkara tersebut. “Tadi pagi pihak Adira kami panggil supaya jelas dan klir, untuk menjelaskan unit dalam keadaan seperti ini dan akan kepada siapa kami menyerahkan, siapa yang berhak, semua kami BAP dulu,” katanya.

Henny menjelaskan, setelah ditelusuri, ini bisa terjadi lantaran adanya aplikasi “Matel” di Play Store. “Dengan download itu seluruh finance yang ada di Indonesia bisa diketahui, nasabah yang nunggak di atas enam bulan dapat diketahui unitnya apa, nopol berapa, warnanya apa, siapa pemegangnya ketahuan. Ini yang dimanfaatkan oleh para pihak eksternal yang tidak bertanggung jawab,” tegas perwira berpangkat satu balok di pundak.

Seharusnya ini hanya dilakukan oleh pihak ketiga yang telah melakukan MoU dengan pihak finance terlebih dahulu. “Ada beberapa orang tertentu yang tidak resmi menggunakan aplikasi ini, kemudian di jalan dia menunggu setiap unit yang lewat dengan menggunakan aplikasi tadi, melihat unit yang menunggak di atas enam bulan melintas ke arah mana, siapa yang bawa itu terus diikuti dan diambil di jalan. Yang jadi masalah, setelah diambil bukannya dikembalikan ke finance, malah dilempar ke orang lain atau dijual kembali ke orang lain. Kebanyakan di lempar ke luar kota,” paparnya.

Oleh sebab itu, masyarakat khususnya warga Balikpapan yang sedang bersangkutan dengan finance diminta lebih berhati-hati lagi, ketika ada orang yang mengaku debt collector hendak menarik kendaraan.

“Tanyakan ke dia SKP (surat kuasa penarikan, Red) resmi dari finance dan bet ID card-nya. Cek lagi tanggal SKP apakah kedaluwarsa atau baru, segera konfirmasi ke finance terkait. Jika semua prosedur resmi sudah dilewati, silakan serahkan unitnya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tandasnya. (pri/yud/k1)

Editor : adminbp-Admin Balpos