BALIKPAPAN– Sudah menjadi kegiatan rutin dari PLN melakukan pemotongan pohon atau ranting yang mengganggu kabel listrik. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya korsleting atau arus pendek, dari daun atau ranting pohon.
Namun tak jarang ditinggalkan begitu saja atau mengalami penundaan untuk membuang bekas potongan pohon tersebut di tempat pembuangan akhir (TPA), sehingga meninggalkan kesan tak indah dipandang mata dan merusak estetika jalan. Apalagi jika dibuang ke TPS. Mengingat, untuk sampah yang boleh berada di TPS hanya limbah rumah tangga. Sehingga diperlukan pengawasan atau monitoring yang dilakukan oleh pihak kelurahan atau instansi terkait.
Hal itu pun menjadi perhatian dari Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Subardiyono. Dimana dia meminta untuk tak meninggalkan bekas pemangkasan pohon di lokasi. Seperti yang dilakukannya di Jalan Sosial Dalam, Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. Dimana menemui petugas pemangkasan pohon PLN saat melakukan kegiatan rutinnya Selasa dan Jumat bersih TPS.
“Kita mengingatkan, supaya itu membuangnya langsung ke TPA, jangan menaruh di situ saja, atau di TPS,” kata Subardiyono.
Subardiyono mengapresiasi kegiatan rutin yang dilakukan PLN melalui sub unit di lapangan. Mengingat hal tersebut untuk mencegah korsleting pada kabel, karena telah melewati atau pohon yang menjulang tinggi, dan dapat mengganggu atau membahayakan.
“Ada juga sih yang teratur. Saling koordinasi dan kerja samanya, dengan tak meninggalkan atau menyisakan di lokasi-lokasi itu, harus diangkut semuanya. Jangan sampai karena daerah pinggiran ditinggalkan begitu saja,” tegasnya.
Dia pun mengharapkan kepada pihak kelurahan untuk selalu monitoring atau mengawasi setiap ada pemotongan atau pemangkasan pohon yang mengganggu kabel. Kepada warga, setiap habis melakukan KBM diminta tidak membuang bekas pemangkasan pohon ke TPS, alangkah baiknya langsung ke TPA.
“Kita juga meminta lurah atau trantib, kalau menemukan pemangkasan pohon untuk di lingkungannya, untuk dilakukan pengawasan. Saya juga minta warga untuk kerja samanya, jangan buang bekas pemangkasan pohon ke TPS,” pungkasnya. (wal/cal)
Editor : adminbp-Admin Balpos