TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurrahman, mengakui pembangunan pelabuhan samudra Mantaritip merupakan proyek dari Kementrian Perhubungan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran, menyebut Syahbandar adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. Makanya pembangunan pelabuhan menjadi kewenangan pusat.
Namun untuk pembangunan jalan penghubung dari kawasan Limunjan hingga Mantaritip, menggunakan dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi dan juga APBD Berau. Tapi karena di masa pandemi saat ini, pembangunan terpaksa ditunda sementara waktu, hingga keuangan kembali normal.
“Sebenarnya dengan adanya dermaga di sana (Mantaritip, Red) tidak ada salahnya juga. Karena dermaga di Tanjung Redeb sudah nyaris penuh,” katanya.
Ia melanjutkan, dengan banyaknya pelabuhan di Berau, alur barang keluar masuk akan mudah. Baik untuk pelabuhan Mantaritip ataupun yang diwacanakan di Kampung Gurimbang.
Abdurrahman mengatakan, memang saat ini akses menuju pelabuhan Mantaritip jauh. Tetapi, jika jalan penghubung sudah jadi, ada komitmen dari Kementrian Perhubungan untuk segera memperbaiki dan membangun dermaga tersebut. “Tapi tunggu jalannya bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Wendy Lie Jaya mengatakan, ada tiga sudut pandang terkait pelabuhan Mantaritip tersebut. Yang pertama sudut pandang ekonomi. Ia mengatakan, kalau melihat barang masuk, pelabuhan yang ada saat ini masih cukup. Karena ingin mengembangkan potensi pelabuhan yang lain. “Nilai ekonomisnya nanti akan lebih mahal. Pendistribusian barang dari jarak tempuh ke kota berapa lama. Otomatis ini berpengaruh dengan biaya. Baik masuk atau keluar,” jelasnya.
Yang kedua, lanjut Wendy, mengungkapkan, dari sisi pengembangan wilayah, jika Berau ingin pemerataan sampai ke Mantaritip. “Susah mengembangkan di sana. Perlu ada kajian lebih mendalam lagi,” jelasnya.
Sedangkan yang ketiga adalah sisi pemanfaatan. Konstruksi bangunan baik jembatan maupun pelabuhannya bisa menahan beban sampai 40-50 ton. Kalau sampai tidak mampu. Tentu tidak bisa dipakai. Namanya pelabuhan samudra. Minimal mampu menampung beban hidup mencapai 40 ton sampai 50 ton. Jika tidak mampu seperti itu, perlu kajian ulang.
“Aspek inilah yang menurut saya harus dipahami. Jangan dipikirkan dulu sekarang. Aspek bisnis tidak masuk. Masuk perekonomian juga bisa menyebabkan ongkos bertambah dan menyebabkan inflasi, Pemicunya jelas jarak tempuh,” paparnya.(hmd/har)
Editor : izak-Indra Zakaria