Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Soal Polemik Batas Berau-Kutai Timur, Pemkab Berau Kukuh Pada UU 47/1999

izak-Indra Zakaria • 2022-07-20 20:40:19
OGAH BERUBAH: Wakil Bupati Berau Gamalis, menegaskan kalau Berau akan tetap berpatok pada batas wilayah yang ditetakan pada 1999 silam. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat terkait permasalahan tapal batas, Berau-Kutim, Senin (18/7).
OGAH BERUBAH: Wakil Bupati Berau Gamalis, menegaskan kalau Berau akan tetap berpatok pada batas wilayah yang ditetakan pada 1999 silam. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat terkait permasalahan tapal batas, Berau-Kutim, Senin (18/7).

TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau, Gamalis memimpin rapat mengenai tapal batas antar Berau dan Kutai Timur, Senin (18/7).

Dalam rapat tersebut, Gamalis menegaskan kalau batas wilayah tersebut sudah jelas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutau Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang. “Jadi buat apalagi kita lakukan perubahan. Itu sudah jelas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ke depan tidak ingin terjadi suatu masalah maka lebih baik mengambil fakta yang ada dan tidak memperpanjang persoalan batas wilayah. Diakuinya, penyelesaian batas wilayah Berau-Kutim sudah diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), sehingga Pemkab Berau saat ini hanya bisa menunggu dan berusaha dengan berbagai alternatif opsi hukum yang jika terjadi kebijakan di luar ekpektasi Pemkab Berau.

“Kami akan melakukan langkah selanjutnya untuk mempertahankan batas yang selama ini berlaku, saya yakin pemerintah pusat akan mengambil kebijakan yang begitu adil,” jelasnya.

Menurutnya, batas wilayah antara Kabupaten Berau dengan Kutim bukan baru ditetapkan berdasarkan UU nomor 47 tahun 1999 saja, melainkan telah ada sejak Kabupaten Kutim belum terbentuk, yakni batas antara Kabupaten berau dengan Kabupaten Kutai yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

“Setelah munculnya Kutim baru timbul permasalahan perbatasan, artinya kami sebenarnya sudah clear dengan perbatasan sebelumnya,” sambungnya. Pemkab Berau berencana akan kembali duduk bersama Pemkab Kutim untuk membahas persoalan ini secepatnya, meski sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama oleh bupati Berau periode sebelumnya. Gamalis menilai, jika persoalan tapal batas tidak segera terselesaikan, maka masyarakat akan terdampak dan muncul permasalahan di masa yang akan datang.

“Kita ingin persoalan ini diselesaiakan dengan pembicaraan yang baik agar dapat membawa kesejahteraan kepada masyarakat baik yang berada di Berau maupun di Kutim,” pungkasnya. (hmd/sam)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Berau