TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I, DPRD Berau, Ratna hadir dan memberikan sosialisasi pengarustamaan gender, di Kecamatan Teluk Bayur dan Gunung Tabur, beberapa waktu lalu.
Dalam materi tersebut, juga membahas, peran perempuan dalam upaya peningkatan partisipasi menghadapi pemilu dan pilkada 2024.
Ratna menyampaikan pengertian tentang konsep gender. Kerancuan yang ada saat ini dalam memahami konsep gender diartikan bahwa gender adalah jenis kelamin, perempuan, atau urusan yang berkaitan dengan memprioritaskan perempuan. Namun arti sebenarnya dari gender adalah perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang dibentuk atau dikonstruksikan oleh masyarakat dan bersifat dinamis.
Lanjut Ratna, adanya gender stereotype (pelabelan) bahwa lelaki itu rasional, kuat, dan tegas sedangkan perempuan itu emosional, lemah, dan cengeng sehingga menimbulkan diskriminasi seperti dalam hal pekerjaan yang menganggap pekerjaan tertentu hanya untuk perempuan atau hanya untuk laki-laki.
Salah satu contohnya adalah pekerjaan sebagai Petugas Satuan Pengaman yang hanya cocok untuk laki-laki atau pekerjaan mengasuh anak yang hanya cocok untuk perempuan.
“Diskriminasi inilah yang disebut dengan isu gender sehingga hal yang perlu dilakukan adalah dengan memastikan isu gender terintegrasi dalam kegiatan pembangunan dengan 2 cara, yang pertama melalui Gender Responsif yaitu lebih peka terhadap perbedaan,” katanya.
Tidak hanya perbedaan dalam hal jenis kelamin, tetapi juga usia, sosial-ekonomi, maupun suku bangsa. Sedangkan yang kedua adalah Melalui strategi PUG (Pengarusutamaan Gender atau Gender Mainstreaming) yang merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
“Dan untuk peningkatan partisipasi perempuan dalam politik memerlukan dukungan semua pihak, demi mewujudkan proses pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.
“Merealisasikan lebih banyak partisipasi perempuan dalam setiap pengambilan kebijakan publik harus konsisten diupayakan demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.
Riset State of The World’s Girls Report (SOTWG) yang dipublikasikan Plan Indonesia awal tahun ini mencatat, sebanyak 9 dari 10 perempuan percaya bahwa partisipasi politik itu penting, namun para perempuan itu juga mengakui adanya berbagai hambatan dalam proses partisipasi tersebut.
Hambatan itu bersifat interseksional dan struktural karena usia dan gender yang dianggap belum dewasa serta berbagai stereotipe yang berkembang di masyarakat. Tantangan lainnya beragam, dari kurangnya akses ke dalam pengambilan keputusan, persepsi kurangnya pengetahuan atau keterampilan, hingga gagasan dari orang lain tentang apa yang pantas untuk perempuan.
Ratna menambahkan, berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI. Persentase keterwakilan perempuan tersebut masih di bawah angka persyaratan 30 persen jumlah calon legislatif perempuan pada saat parpol mendaftar menjadi peserta pemilu.
Menurut Ratna, sangat kompleksnya tantangan yang dihadapi tersebut, membuat upaya melibatkan perempuan untuk berpartisipasi dalam proses politik membutuhkan dukungan dari banyak pihak dan strategi yang tepat.
Karena, jelas Ratna, tidak mudah mengikis anggapan atau persepsi masyarakat yang berkembang terkait bagaimana seharusnya perempuan berkegiatan di masyarakat.
Ia yang juga saat ini berada di bawah naungan Partai Golkar mengatakan, lewat peningkatan kualitas pendidikan nasional dorongan para perempuan untuk berkiprah di luar sektor domestik, seperti di bidang politik, dapat diwujudkan.
Selain itu, sosialisasi masif terkait pentingnya partisipasi perempuan dalam setiap pengambilan kebijakan publik, harus konsisten dilakukan untuk peningkatan pemahaman di lingkungan masyarakat.
Dengan sejumlah dukungan tersebut, Ratna berharap, sikap perempuan yang menilai bahwa politik itu penting dapat terus didorong sehingga mampu meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik di Tanah Air.
“Rendahnya partisipasi perempuan di bidang politik disebabkan karena kendala kultural, strukrural dan anggapan-anggapan yang bias gender,” tutupnya. (hmd/adv/arp)
Editor : uki-Berau Post