Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Biasa Aja Sih, di Calon Ibu Kota Negara Itu Tak Ada Euforia Sambut Pengesahan Undang-Undang IKN

izak-Indra Zakaria • Jumat, 21 Januari 2022 - 17:45 WIB
Proyek pembangunan jalan lingkar luar desa Bumi Harapan, Penajam Paser Utara.
Proyek pembangunan jalan lingkar luar desa Bumi Harapan, Penajam Paser Utara.

Infrastruktur mulai dibangun, tapi warga di Sepaku belum merasakan dampak signifikan dari proyek ibu kota negara baru. Pemerintah pusat diminta tak lupa membangun kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur.

 

RIKIP AGUSTANI, Balikpapan

 

DUA tahun lamanya mereka menunggu. Mereka berharap wilayahnya resmi berpayung hukum sebagai calon ibu kota negara (IKN) baru.

Namun, ketika yang ditunggu itu benar-benar terwujud, ternyata tak ada euforia berlebihan dari warga Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, kelak wilayah mereka, persisnya di Desa Bumi Harapan, menjadi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN yang dinamakan Nusantara ini.

Camat Sepaku Risman Abdul mengakui, masyarakat Sepaku memang tak menyambut secara berlebihan disahkannya UU IKN. ”Tidak ada yang berlebihan karena mereka memang menanti (RUU IKN, Red) diundangkan sejak dua tahun lalu,” katanya kepada Kaltim Post kemarin (19/1).

Apalagi, lanjut Risman, masyarakat Sepaku belum sepenuhnya merasakan pengaruh yang signifikan atas pengesahan RUU IKN tersebut. Walau, memang infrastruktur seperti jalan poros Kaltim yang menghubungkan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), dengan Sepaku sudah mulus sehingga dapat memangkas waktu perjalanan.

”Jadi, masyarakat masih datar-datar saja karena memang baru kemarin UU-nya disahkan,” ujar dia.

Selain Sepaku, sebagian wilayah Samboja juga termasuk dalam IKN. Risman memperkirakan kunjungan masyarakat dari luar daerah semakin ramai ke kawasan tersebut.

Hari ini, misalnya, rombongan yang dijadwalkan berkunjung ke IKN Nusantara adalah konsorsium seluruh universitas di Kalimantan. Ada 50 orang yang tergabung dalam rombongan konsorsium itu.

”Kunjungan ke Sepaku memang sempat stagnan akibat pandemi Covid-19. Tapi, setelah RUU IKN disahkan, kunjungan itu akan ramai lagi. Terutama kunjungan-kunjungan pejabat,” jelas dia.

Mengenai infrastruktur, salah satunya yang masih berprogres adalah pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Desa Tengin Baru. Progres pembangunan bendungan yang digarap sejak 2020 itu kini sudah mencapai 40 persen. Proyek tersebut dikerjakan kerja sama operasional (KSO) PT Brantas Abipraya, PT SACNA, dan PT BRP.

Nanti bendungan itu memiliki debit air baku 2.500 liter per detik. Dengan volume total 10,06 juta kubik dan luas genangan sekitar 280 hektare. Kontrak pembangunannya bakal berakhir pada 2023. ”Jadi, sudah dibangun sebelum pengesahan RUU IKN,” kata Risman.

Selain itu, dipersiapkan pembangunan intake Sungai Sepaku. Tujuannya, memenuhi kebutuhan sumber air selama pembangunan IKN Nusantara.

Intake Sungai Sepaku seluas 15 hektare di Kelurahan Sepaku hingga Desa Bukit Raya dan Desa Sukaraja. Saat ini tahap pengadaan tanah masih berlangsung selama setahun. Dan, direncanakan mulai dibangun pada tahun ini. Intake tersebut akan memiliki debit air baku 1.000 liter per detik. Proyek itu direncanakan menjadi salah satu sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di calon IKN baru dan sekitarnya. ”Masih pembayaran ganti rugi lahan,” jelas dia.

Yang juga segera dibangun pada tahun ini adalah jalan lingkar IKN yang direncanakan berada di sekitar Istana Negara di Desa Bumi Harapan. Jalan itu bakal memiliki panjang sekitar 4 kilometer dengan lebar badan jalan yang mencapai 90 meter.

”Lokasinya di dalam konsesi PT IHM (ITCI Hutani Manunggal). Sekitar 700 meter dari portal (pintu masuk) PT IHM,” jelasnya.

Kepala Desa (Kades) Bumi Harapan Kastiyar mengungkapkan, setelah pengesahan RUU IKN, belum ada perubahan signifikan pada wilayah yang dipimpinnya itu. Terutama terhadap aktivitas masyarakat yang berbatasan langsung dengan lokasi KIPP IKN Nusantara tersebut. ”Belum ada apa-apa. Masih kayak biasa saja,” ungkapnya.

Dia menyatakan, masyarakat Bumi Harapan masih beraktivitas seperti biasanya. Tak melakukan hal khusus atas disahkannya RUU IKN. ”Enggak bergembira berlebihan juga karena apa yang dihasilkan pemerintah untuk IKN belum ada juga. Enggak tahu nanti satu atau dua hari ke depan,” terang dia.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi juga mengingatkan, di tengah luasnya sorotan terhadap IKN, Kaltim masih perlu banyak sentuhan pembangunan. Hadi meminta pemerintah pusat juga memperhatikan pembangunan secara merata di kawasan penyangga IKN. Yaitu, kabupaten dan kota di Kaltim.

Semangat pemindahan IKN baru, menurut Wagub, adalah pemerataan ekonomi di Indonesia bagian timur. Dan, upaya itu dapat diwujudkan dengan pembangunan IKN yang terkoneksi dengan kabupaten dan kota di Kaltim.

Kaltim, katanya, masih perlu banyak sentuhan, khususnya untuk urusan akses. Masih banyak pekerjaan rumah untuk memuluskan jalan di Kaltim. Salah satu jalan yang saat ini sering dikeluhkan masyarakat adalah Jalan Samarinda–Bontang dan Jalan Samarinda menuju Kutai Barat. Akses tersebut rusak.

”Enggak boleh itu IKN nanti berdiri. Tapi, nanti pembangunan di daerah Balikpapan, Samarinda, atau Kutai Kartanegara ketinggalan. Jadi, seperti surga dan neraka,” kata Hadi. (*/nyc/c14/ttg)

Editor : izak-Indra Zakaria
#ibu kota negara