Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gaji Bidan Dinaikkan Dua Kali Lipat, Bupati Paser juga Ingatkan Jangan Lupa Tersenyum

izak-Indra Zakaria • 2023-03-08 10:00:18
BAKAL NAIK: Sekira 150 bidan anggota IBI PPU mengikuti rakercab, dan dijanjikan oleh Bupati PPU Hamdam gaji mereka dinaikkan dua kali lipat dari sebelumnya.(ari/kp)
BAKAL NAIK: Sekira 150 bidan anggota IBI PPU mengikuti rakercab, dan dijanjikan oleh Bupati PPU Hamdam gaji mereka dinaikkan dua kali lipat dari sebelumnya.(ari/kp)

Kabar gembira bagi bidan yang bertugas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

 

PENAJAM-Bupati PPU Hamdam segera meningkatkan kesejahteraan bidan dua kali lipat dari gaji yang diterima sebelumnya. Peningkatan gaji ini disertai harapan, agar bidan mengutamakan profesionalisme dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Kesejahteraan para bidan akan kita tingkatkan dua kali lipat, termasuk tunjangan-tunjangan kekhususan bagi bidan sudah kami akumulasikan. Saya juga meminta kepada bidan-bidan semua, untuk meningkatkan profesionalismenya dan memberikan pelayan yang terbaik," kata Bupati PPU Hamdam.

Bupati PPU ini mengatakan itu dalam  Rapat Kerja Cabang (Rakercab) VII, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten PPU yang ditandai dengan pemukulan gong, di Hotel Aqila Penajam, dan diikuti 150 anggota IBI di PPU, baru-baru ini. Selain meningkatkan kesejahteraan, Hamdam berpesan agar bidan dalam melaksanakan tugas untuk tidak lupa selalu tersenyum.

“Saya tidak mau mendengarkan lagi ada masyarakat yang mengeluh karena tidak dilayani dengan baik. Jangan ada bidan yang cemberut mukanya dan tidak bersahabat, belajar tersenyum dan berlatih untuk selalu tersenyum. Saya naikkan kesejahteraannya, tapi saya meminta kinerjanya juga ditingkatkan, setuju," tambah Hamdam. Ia minta agar IBI merumuskan program kerja sederhana, namun dampaknya pelayanan ke masyarakat semakin membaik.

Lalu, berapa gaji bidan per bulan? Referensi yang diperoleh koran ini kemarin menyebutkan, bidan pelaksana pemula, masuk golongan II/A dengan gaji pokok Rp 1.926.000 per bulan; Pengatur Muda tingkat I, masuk pangkat II/B, gaji pokok Rp 2.103.000 per bulan; Pengatur, masuk pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan Rp 2.192.300. Dengan dasar ini apabila gaji para bidan di PPU dinaikkan dua kali lipat maka gaji untuk golongan II/A menjadi Rp 3.852.000; golongan II/B menjadi Rp 4.206.000; dan golongan II/C menjadi Rp 4.384.600 per bulan.

Ketua Pengurus Cabang IBI PPU Surati mengungkapkan, IBI organisasi profesi dan organisasi sosial masyarakat. Penyelenggaraan organisasi IBI, kata dia, dilakukan sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) IBI yang disempurnakan dan diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan dan pertumbuhan organisasi. Keputusan tentang kebijakan organisasi ini, lanjutnya, diambil melalui mekanisme kongres tiap lima tahun dan pada pertengahan kepengurusan dilakukan rakercab. Dia berharap, rakercab menjadi pemicu semangat juang para bidan di lapangan serta sebagai bahan evaluasi bersama untuk lebih maju dalam mengembangkan diri dan memajukan organisasi. (far/k15)

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

 

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria