Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Penumpukan Batu Bara Diduga Ilegal, Wali Kota Segera Cek Lokasi

izak-Indra Zakaria • 2024-01-06 11:59:44
TAK JELAS: Tumpukan batu bara di pinggir sungai Mahakam kawasan RT 35 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.
TAK JELAS: Tumpukan batu bara di pinggir sungai Mahakam kawasan RT 35 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

SAMARINDA - Penumpukan batu bara yang diduga ilegal di RT 35, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran rupanya belum termonitor Pemkot Samarinda. Itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun ketika diwawancara wartawan saat menghadiri HUT ke-36 Kaltim Post, Jumat sore (5/1).

Pihaknya belum mengetahui adanya jetty yang menampung batu bara dari klotok di Kelurahan Rawa Makmur. "Nanti akan kami cek. Itu kapan ditemukannya? Saya baru dapat info soalnya ini," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut.

Dia berjanji akan turun langsung ke lokasi yang diduga dijadikan tempat penumpukan emas hitam dekat permukiman warga tersebut. "Oke nanti saya cek. Kalau perlu nanti saya ke lapangan," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu juga belum mengetahui adanya jetty atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di daerah Kelurahan Rawa Makmur.

Kendati kewenangan mengeluarkan izin merupakan domain Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Samarinda, namun biasanya pemerintah daerah dilibatkan untuk melengkapi syarat perizinan tersebut.

"Izin jetty itu di KSOP, tapi biasanya pihak KSOP ketika mau mengeluarkan izin pasti ke kami dulu," terangnya. Termasuk untuk melakukan analisis dampak lingkungan (Amdal), melibatkan Dinas Lingkungan Hidup. Ketika semua syarat penunjang terpenuhi, makan izin bakal diperoleh.

Di sisi lain, upaya konfirmasi terkait perizinan jetty di daerah Kecamatan Palaran kepada Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut (Lala) KSOP Kelas 1 A Samarinda Sony tak membuahkan hasil. Komunikasi yang dilakukan melalui sambungan telepon tak direspona oleh otoritas kepelabuhanan tersebut.

Seperti diwartakan sebelumnya, terdapat tiga gunungan batu bara yang lokasinya berdekatan di RT 35, Kelurahan Rawa Makmur. Tak jauh dari tumpukan tersebut terlihat alat berat beroperasi yang mengambil batu bara dari kapal kelotok di pinggir sungai Mahakam.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, batu bara tersebut bersumber dari tongkang bermuatan batu bara yang biasa hilir mudik di Sungai Mahakam. Setelah menumpuk tinggi di sisi sungai, biasanya "emas hitam" tersebut dijual ke kapal tongkang yang berlabuh di dekat areal tersebut. (kri)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Editor : izak-Indra Zakaria