TANA PASER - Selain proyek bidang cipta karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, pekerjaan fisik di sejumlah dinas di Kabupaten Paser juga ada yang lepas dari target penuntasan. Salah satunya proyek gedung perpustakaan di bawah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Paser. Kepala DKP Paser Yusuf Sumako menjelaskan, proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 10 miliar itu terlambat karena proses status penyerahan lahan yang telat dari jadwal lelang. Inilah yang membuat progres proyek tidak bisa selesai akhir Desember 2023. Sampai akhirnya diberikan kompensasi tambahan 50 hari pekerjaan. Dari seharusnya proyek dimulai April, tapi baru terlaksana Agustus.
"Konsekuensinya kontraktor pelaksana harus membayar denda senilai Rp 3 juta per hari," kata Yusuf, Kamis (18/1). Yusuf menyebut, selain status lahan, faktor cuaca akhir tahun lalu juga menjadi salah satu penyebab tertundanya pembangunan. Untuk bangunan fisik, diperlukan waktu panjang agar bisa optimal strukturnya.
Gedung perpustakaan ini nantinya bernama Ratu Aji Putri Petung. Desainnya tiga lantai. Selain menyediakan buku, beberapa ruangan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan. "Ada ruang yang bisa dijadikan bioskop dengan kapasitas 100 orang," katanya. Gedung ini juga bisa digunakan untuk kegiatan seminar atau tempat menerima tamu-tamu pemerintah daerah. Yusuf menargetkan 14 Februari 2024 adalah batas akhir penambahan proyek ini, namun dia optimistis awal Februari rampung. "Tinggal finishing saja," katanya. (jib/far/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria