Memasuki masa tenang Pemilu 2024 11 sampai 13 Februari 2024 Bawaslu, Satpol PP serta Panwascam Kecamatan Tanah Grogot dibantu Polres Paser dan Kodim 0904/Paser membersihkan alat peraga kampanye (APK) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Paser, pada Minggu (11/2) pukul 00.00 WITA. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid mengatakan, pembersihan APK saat masa tenang sudah mendapatkan kesepakatan dengan partai politik di Paser.
"Kami sudah mendapatkan kesepakatan dengan parpol. Jadi di kantor-kantor parpol yang boleh pasang hanya partai dan bendera partai. Jika ada spanduk terkait Pemilu harus di bersihkan," Kata Nur Khamid, di sela-sela kegiatan pembersihan APK.
Nur Khamid menuturkan, APK yang telah dibersihkan tim gabungan bakal dikumpulkan di bank sampah Km 4 Desa Tepian Batang untuk dilakukan daur ulang. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) bahwa limbah Pemilu tidak boleh dibakar. Masyarakat yang ingin mengambil limbah tersebut diperbolehkan namun dengan catatan tidak boleh dipasang sampai dengan hari pemilihan.
"Silakan saja masyarakat mengambil limbah tersebut untuk digunakan pribadi, namun tidak boleh dipasang kembali," ujarnya. Mengenai jumlah APK terdata oleh Bawaslu Paser kata Nur Khamid, jumlahnya merata di setiap tempat starategis yakni kurang lebih 10 ribu APK di antaranya baliho, baner, spanduk serta pamflet. Dalam membersihkan APK tim gabungan dibagi menjadi 5 yang membersihkan APK secara serentak.
"Jadi 5 tim gabungan ini menempati lokasinya masing-masing untuk melakukan pembersihan agar segera selesai bersamaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, HM Guntur mengatakan, pihaknya telah membersihkan APK pada malam hari ini di seluruh wilayah Kecamatan Tanah Grogot. Dirinya telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan membersihkan dengan tertib.
"Saya meminta kepada anggota Satpol PP agar dapat bekerja maksimal dalam membersihkan APK,"ujar HM Guntur di lokasi pembersihan APK.
Ia menuturkan hal ini telah sesuai komitmen yang disepakati dengan Bawaslu Kabupaten Paser bahwa pihaknya akan menurunkan 5 tim sebanyak 60 personil untuk membersihkan APK dibantu TNI-Polri.
"Saya meminta kepada anggota Satpol PP bekerja dengan tertib, tegas dan jelas jangan hanya main-main dalam bekerja karena disitu banyak paku, ada yang dipasang di tempat yang cukup tinggi jadi harus berhati-hati," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk estimasi pembersihan sebelum azan subuh harus berhenti, jika ingin dilanjutkan dapat dilanjutkan kembali pada siang hari. "Jadi ketika mendekati azan subuh kami minta setop dan bisa dilanjutkan pada siang hari," tambahnya.(tom/vie)