TANA PASER–Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan penandatanganan naskah adendum perjanjian kerja sama (PKS) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kaltim pada Rabu (8/5), otomatis pembangunan lainnya yang masuk kawasan cagar alam (CA) bisa dilakukan.
Salah satunya pembangunan jalan pada segmen Random-Ipi-Tanjung Aru di Kecamatan Tanjung Harapan yang akan mulai dikerjakan tahun ini.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Usma mengatakan, pada 2023, jalur penghubung antara Desa Muara Pasir dan Desa Harapan Baru sudah dikerjakan.
Pada 2023 ini akan dimulai pembangunan jalan segmen Random-Ipi-Tanjung Aru menggunakan lapisan fondasi agregat B atau LPB sejauh 11 kilometer.
Usma mengatakan, kedua wilayah itu selama ini terisolasi. Untuk mencapai ke sana hanya bisa menggunakan transportasi air atau menempuh jalur laut.
Itu sebabnya, kedua wilayah ini menjadi salah satu prioritas pembangunan oleh Pemkab Paser agar semua lapisan masyarakat bisa merasakan pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
"Pembangunannya melalui APBD 2024 sebesar Rp 9 miliar untuk pengerjaan LPB sepanjang 11 kilometer. Sekarang masih proses penyusunan perencanaannya," kata Usma, Kamis (9/5).
Perencanaan dari DPUTR Paser adalah peningkatan jalan Random-Ipi-Tanjung Aru sepanjang 25,92 kilometer. Koridor jalan yang berada dalam kawasan CA sepanjang 15,88 kilometer.
Sedangkan pengerjaan LPB sepanjang 11 kilometer. Jalan akan dibangun dan diperbaiki secara keseluruhan secara bertahap.
Setelah perjanjian kerja sama dengan BKSDA Kaltim, DPUTR Paser menyusun rencana program pemerintah atau RPP yang di dalamnya mengandung rencana program tahunan.
Baik rencana lima tahun ke depan, maupun 10 tahun ke depan. Dalam RPP ini, tercantum semua rencana program yang akan dilaksanakan.
Komitmen Pemkab Paser untuk melaksanakan RPP yang disusun dan akan tercantum semua program yang akan dilaksanakan sampai dengan 10 tahun yang akan datang. Perjanjian ini berlaku 10 tahun.
DPUTR Paser juga ke depannya akan melakukan inventarisasi kembali terkait pembangunan di kawasan CA. Dengan catatan, pembangunan itu memang berdampak kepada masyarakat.
Terutama pada peningkatan kesejahteraan dan ekonomi mereka. Jika saja kerja sama tidak dilakukan, daerah-daerah tersebut tidak akan berkembang. Maka keberlangsungan hidup masyarakat di sana juga ikut terpengaruh.
Selain itu, dalam program ini, DPUTR sudah bekerja sama dengan dinas terkait untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di kawasan CA. Walaupun Pemkab Paser diberikan izin untuk membangun, untuk ekosistem dan lingkungan itu tetap dijaga.
Serta tidak merambah daerah-daerah di luar izin yang dimiliki. (jib/far/k8)
Editor : Indra Zakaria