"Kami upayakan maksimal itu 60 menit. Ada sistem di rumah sakti yang mengharuskan petugas di rumah sakit itu mengklik satu kali pelayanan, jadi waktu jalan dan bisa dipantau sampai poli," ucapnya kepada Sapos, Selasa (28/5).
Citra mengungkapkan, jika ada waktu yang lebih dari 60 menit, maka pihak BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi kepada rumah sakit tersebut.
"Jadi itu salah satu indikator kita. Kalau kendala itu macam macam, faktornya ada pasiennya hanya mau dokter itu saja, jadi berdampak pada antrian dan jadwal dokter yang tak sesuai, nah kami hanya bisa memantau ini dan juga adanya layanan daftar online, " bebernya.
Citra juga mengungkapkan, banyak dilema di lapangan yang memang ditemukan oleh pihaknya. Sehingga hal ini harus diatasi satu-persatu.
Terlebih sampai saat ini ada 37 rumah sakit dan klinik kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dirinya juga mengungkapkan, bahwa saat ini untuk kekurangan yang terjadi ialah jumlah tempat tidur. Khususnya untuk kelas II, sehingga hal ini harus diperbanyak.
"Kalau kelas lainnya cukup, jadi kita mengukur bukan dari jumlah rumah sakit tapi tempat tidurnya, " jelasnya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr Jaya Mualimin belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini.
Sebab pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengkajian mendalam, terkait masalah yang terjadi sehingga masalah antrian di pelayanan kesehatan, bisa diurai bahkan diminimalisir.
"Saya dan tim sudah meninjau lapangan, ini kan keadaan harus kita selesaikan agar berjalan sesuai yang diinginkan. Ini kalau tidak cepat maka tidak akan selesai ini, " tegasnya.
Jaya mengatakan, bahwa sudah mengkomunikasikan hal ini dengan pihak rumah sakit. Dimana ada penumpukan yang terjadi di pendaftaran, pengobatan dan pengambilan obat.
Dirinya juga minta pihak terkait terlibat dalam permasalahan ini, dimana sistem yang ada harus diperbaiki dan ada komitmen dari pucuk pimpinan rumah sakitnya.
"Jangan ini dianggap biasa, mungkin menurut manajemen rumah sakit biasa, tapi bagi saya ini tidak biasa dan tidak bisa dibiarkan, jadi kalau layanan bagus masyarakat senang, kalau masih ada keluhan berarti masih ada masalah, " pungkasnya. (mrf/nha)